Suara.com - Seiring dengan erupsi Gunung Semeru, masyarakat yang menetap atau beraktifitas di sekitar gunung berapi dihimbau untuk mengenali tingkatan status gunung berapi. Lantas, apa itu tingkatan status pada gunung berapi? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, setiap negara mempunyai sistem tingkatan status peringatan yang berbeda-beda. Sistem ini berguna untuk menganalisa aktivitas vulkanik gunung berapi.
Di Indonesia terdapat empat tingkatan status gunung api berapi yang dimulai dari terendah level 1 aktif normal, hingga paling bahaya level 4 awas.
Lalu apakah maksud dari tiap level status gunung berapi tersebut dan apa langkah mitigasinya? Untuk mengetahuinya, simak ulasan mengenai Tingkatan Status Gunung Berapi di bawah ini.
1. Level 1 (Aktif Normal)
Pada status ini dapat dijabarkan bahwa tidak ada perubahan aktivitas secara visual maupun seismik. Tidak ada kelainan maupun peningkatan aktivitas yang signifikan.
2. Level 2 ( Waspada)
Pada level hasil pengamatan visual dan instrumental menunjukkan peningkatan aktivitas seismik dan mulai muncul kejadian vulkanik.
Disusul dengan perubahan visual di sekitar kawah seperti munculnya gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal namun diperkirakan tak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Tanggal Letusan Yang Sama, Ada Apa Dengan 4 Desember?
Langkah mitigasi yang akan dilakukan adalah memberikan penyuluhan di desa-desa yang berada di kawasan rawan terdampak bencana letusan.
3. Level 3 (Siaga)
Pada level 3 terdapat peningkatan aktivitas yang semakin nyata. Bahkan gunung api mulai mengalami erupsi.
Berdasarkan analisis data observasi, kondisi ini akan disusul dengan letusan utama. Artinya, jika peningkatan ini terus berlangsung maka akan muncul potensi erupsi dalam kurun dua pekan.
Adapun langkah mitigasi yang harus dilakukan yaitu peningkatan penyuluhan kepada penduduk yang tinggal di kawasan rawan bencana.
Pada level ini penduduk di kawasan rawan bencana sebaiknya sudah bersiap jika sewaktu-waktu perlu mengungsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus