Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah bergulir sejak Senin (17/10/2022) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sejumlah fakta baru terungkap dari keterangan para saksi dan terdakwa yang dihadirkan di muka sidang.
Tak hanya itu, sidang tersebut juga dipenuhi drama, salah satunya adalah naik-turunnya emosi anggota majelis hakim ketika menghadapi para saksi dan terdakwa.
Dalam kondisi itu, tak jarang komentar pedas para hakim keluar ketika menanggapi keterangan saksi dan terdakwa yang dihadirkan di muka sidang.
Seperti apa momen keluarnya pernyataan pedas hakim tersebut? Berikut ulasannya.
Hakim tuding Bripka Ricky berbohong
Dalam sidang yang digelar pada Senin (5/12/2022) dengan terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf, majelis hakim sempat emosi pada terdakwa Bripka Ricky yang memberikan kesaksian.
Pasalnya, hakim menilai Ricky masih berupaya menutup-nutupi peristiwa kematian Yosua pada 8 Juli 2022 silam.
Emosi hakim pun tersulut, sehingga meminta Ricky untuk berkata jujur saat memberikan kesaksian.
"Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih nutupin kayak gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin aja cerita kamu," ujar hakim.
Tak hanya itu, hakim juga menilai Ricky masih berbohong ketika memberikan kesaksian di persidangan. Bahkan hakim menilai cerita Ricky mengenai eksekusi Yosua tidak masuk akal.
"Saya tahu kapan kamu bohong, kapan enggak. Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas," ungkap hakim.
Hakim sebut laporan dugaan pelecehan seksual PC pesanan
Ketika mendengarkan keterangan saksi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit pada Selasa (29/11/2022), hakim mengaku takjub dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Bahkan hakim menyatakan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut telah disusun sesuai pesanan.
"Luar biasa sekali berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan seperti itu kan," kata Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Tegur Ricky Rizal yang Berikan Kesaksian Tak Masuk Akal: Kamu Tidak Sayang Sama Anakmu?
-
Kesaksian Ricky Rizal Dianggap Tak Masuk Akal, Ekspresi Tertawa Bharada E Jadi Sorotan
-
Masa Lalu Bripka RR Dibongkar di Pengadilan, Hakim Sebut Tak Punya Naluri: Masak Orang ngejar Pakai Pisau Dianggap Biasa
-
Kesaksian Ricky Rizal Soal Perselisihan Kuat Ma'ruf dan Yosua hingga Dikejar Pakai Pisau
-
Tegas! Hakim Tidak Butuh Pengakuan Terdakwa karena Sudah Punya Bukti Kesalahan Ricky Rizal di Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI