Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah bergulir sejak Senin (17/10/2022) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sejumlah fakta baru terungkap dari keterangan para saksi dan terdakwa yang dihadirkan di muka sidang.
Tak hanya itu, sidang tersebut juga dipenuhi drama, salah satunya adalah naik-turunnya emosi anggota majelis hakim ketika menghadapi para saksi dan terdakwa.
Dalam kondisi itu, tak jarang komentar pedas para hakim keluar ketika menanggapi keterangan saksi dan terdakwa yang dihadirkan di muka sidang.
Seperti apa momen keluarnya pernyataan pedas hakim tersebut? Berikut ulasannya.
Hakim tuding Bripka Ricky berbohong
Dalam sidang yang digelar pada Senin (5/12/2022) dengan terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf, majelis hakim sempat emosi pada terdakwa Bripka Ricky yang memberikan kesaksian.
Pasalnya, hakim menilai Ricky masih berupaya menutup-nutupi peristiwa kematian Yosua pada 8 Juli 2022 silam.
Emosi hakim pun tersulut, sehingga meminta Ricky untuk berkata jujur saat memberikan kesaksian.
"Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih nutupin kayak gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin aja cerita kamu," ujar hakim.
Tak hanya itu, hakim juga menilai Ricky masih berbohong ketika memberikan kesaksian di persidangan. Bahkan hakim menilai cerita Ricky mengenai eksekusi Yosua tidak masuk akal.
"Saya tahu kapan kamu bohong, kapan enggak. Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas," ungkap hakim.
Hakim sebut laporan dugaan pelecehan seksual PC pesanan
Ketika mendengarkan keterangan saksi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit pada Selasa (29/11/2022), hakim mengaku takjub dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Bahkan hakim menyatakan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut telah disusun sesuai pesanan.
"Luar biasa sekali berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan seperti itu kan," kata Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Tegur Ricky Rizal yang Berikan Kesaksian Tak Masuk Akal: Kamu Tidak Sayang Sama Anakmu?
-
Kesaksian Ricky Rizal Dianggap Tak Masuk Akal, Ekspresi Tertawa Bharada E Jadi Sorotan
-
Masa Lalu Bripka RR Dibongkar di Pengadilan, Hakim Sebut Tak Punya Naluri: Masak Orang ngejar Pakai Pisau Dianggap Biasa
-
Kesaksian Ricky Rizal Soal Perselisihan Kuat Ma'ruf dan Yosua hingga Dikejar Pakai Pisau
-
Tegas! Hakim Tidak Butuh Pengakuan Terdakwa karena Sudah Punya Bukti Kesalahan Ricky Rizal di Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan