Suara.com - Presiden Joko Widodo mengundang ekonom senior yang terkenal kritis kepada pemerintah, Rizal Ramli untuk menghadiri pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Namun Rizal Ramli secara blak-blakan menyatakan tidak menghadiri pernikahan putra bungsu Jokowi tersebut.
Ketidakhadiran disampaikan sendiri oleh mantan Menko Kemaritiman periode pertama Jokowi itu di akun twitter pribadinya yang mengundang berbagai komentar warganet.
Mengenai ketidakhadiran Rizal Ramli, Ekonom Didik J Rachbini mengaku akan menghadiri undangan yang datang kepadanya.
“Saya berniat hadir untuk menghormati yang mengundang, dalam hal ini Presiden RI dan Ibu,” kata Didik dalam keterangan persnya dilansir dari Wartaekonomi.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/12/22).
Didik menuturkan, kedatangannya untuk menghormati niat baik presiden Jokowi mengundang ekonom dan tokoh-tokoh di luar pemerintahan. Selain itu Jokowi juga hadir empat kali memenuhi undangannya dan Indef yang setiap tahun sejak tahun 2016 sampai 2022 selalu mengadakan sarasehan atau pertemuan forum 100 ekonom.
“Presiden tidak pernah absen menghadiri undangan yang saya kirim dan saya tanda tangani langsung untuk hadir dalam sarasehan 100 ekonom tersebut,” ungkapnya.
Didik yang mengklaim kritis juga pada pemerintahan mengungkapkan kekritisan merupakan tanggung jawab sebagai seorang ekonom.
Ia bahkan mengklaim lebih kritis lagi dan banyak tokoh lain karena proses demokrasi check and balance tidak berjalan dan DPR 'banci' setelah 82 persen fraksi bergabung di pemerintahan.
“Jadi, hubungan sosial kemanusiaan dan sikap kritis sangat bisa dibedakan dan tidak perlu dicampuraduk. Saya merasa wajib memenuhui undangan karena merupakan niat baik menjalin hubungan sosial sebagaimana biasanya," tuturnya.
Baca Juga: Bakal Digelar di Akhir Pekan Ini, Intip 4 Menteri yang Sibuk Urus Acara Pernikahan Kaesang dan Erina
Lanjut Didik, tidak hanya menghadiri undangan para ekonom, Presiden Jokowi juga mengundang 20 ekonom (4 ekonom dari Indef) ke Istana pada Agustus lalu.
“Saya mendapat undangan itu hanya 10 jam sebelumnya. Saya baru tiba 3 jam di Yogya, kembali ke Jakarta lagi untuk menghadiri pertemuan tersebut. Tetapi karena PCR terbit 2 jam terlambat, saya keluar dari parkir istana pulang ke rumah,” ungkapnya.
“Jadi, tanggal 11 Desember nanti saya hadir memenuhi undangan Presiden Jokowi dan Ibu. Saya mendoakan agar acara tersebut lancar dan kedua mempelai nanti akan menjadi suami isteri yang mendapat limpahan karunia Allah swt, serta mendapat keturunan yang soleh dan soleha,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?