Suara.com - Gempa bumi beberapa kali melanda Indonesia. Hal ini pun membuat banyak rumah ambruk akibat besarnya getaran gempa. Bicara tentang gempa, sepertinya kita memang harus membangun rumah yang bisa tahan gempa. Lalu, bagaimana cara membangun rumah tahan gempa?
Mungkin masih ada yang belum mengetahui bahwa hampir semua wilayah yang ada di Indonesia terletak di jalur yang rawan gempa. Maka dari itu, sebaiknya masyarakat di Indonesia perlu memahami cara mengatasi agar rumah tidak mudah ambruk saat gempa.
Untuk membuat rumah yang tahan gempa, tentunta perlu membuat kontruksi bangunan dengan yang memang bisa tahan gempa. Lantas, bagaimana cara membangun rumah tahan gempa? Simak berikut ini ulasannya yang dilansir dari situs Indonesia Baik.
1. Fondasi Harus Kuat
Fondasi adalah bagian dari struktur bangunan yang letaknya paling bawah. Ini fungsinya untuk memberikan beban ke dalam tanah. Maka dari itu, fondasi diletakkan di tanah yang keras. Adapun kedalaman minimum pembuatan fondasi dan campuran material guna membangun fondasi juga harus sangat diperhatikan.
2. Material Beton
Cara berikutnya yang perlu diperhatikan untuk membangun rumah yang tahan gempa yaitu kerangka bangunan menggunakan material beton bertulang. Adapun beton bisa dibuat dari campuran kerikil, pasir, semen dan air.
Untum proses pengerjaan serta kualitas beton bertulang ini juga perlu benar-benar diperhatikan. Pasalnya, ini berguna untum melindungi dan menjaga besi dari pengaruh luar, korosi misalnya. Penggunaan alat bantu (molen atau vibrator) juga sangat disarankan guna menghasilkan beton berkualitas tinggi.
3. Material Kayu Tahan Rayap
Baca Juga: Target Jokowi Bangun 1600 Rumah Tahan Gempa Untuk Korban Cianjur
Cara membangun rumah selanjutnya agar tahap gempa yaitu perlu menggunakan material kayu yang tahan rayap. Banyak bangunan jadi mudah roboh saat terjadi gempa karena konstruksi bangunan kurang kokoh serta tak memenuhi standar baku.
Oleh karena itu, agar memiliki bangunan yang tahan gempa, maka perlu membuat struktur bangunan rumah yang lebih simetris. Pasalnya, bangunan yang memiliki struktur simetris telah terbukti lebih kuat jika dibandingkan struktur non simetris.
4. Kerangka Bangunan Kokoh
Penting juga untuk diketahui bahwa salah satu penunjang untuk mendapatkan bangunan yang kokoh yaitu pastikan terlebih dulu agar memiliki kerangka bangunan yang kokoh dan kuat. Selain itu, bahan baku yang digunakan juga harus memenuhi syarat sesuai standar bangunan tahan gempa.
Demikian ulasan mengenai cara membangun rumah tahan gempa yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek