Suara.com - Perdebatan sempat terjadi dalam sidang Paripurna DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP atau RUU KUHP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Perdebatan itu terjadi antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang dengan Anggota DPR RI fraksi PKS Iskan Qolba Lubis.
Awalnya sebelum RUU KUHP disahkan fraksi PKS diberikan kesempatan menyampaikan catatannya terhadap RUU tersebut. Hal itu diberikan oleh Dasco.
Kemudian Iskan menyampaikan catatannya, bahwa fraksi PKS masih punya dua catatan terhadap RUU ini. Pertama, Pasal 240 yang menyebutkan yang menghina pemerintah dan lembaga negara dihukum 3 tahun.
"Ini pasal karet yang akan nenjadikan negara Indonesia dari negara demokrasi menjadi negara monarki saya meminta agar pasal ini dicabut dan kemarin juga mahasiswa sudah demo di depan," kata Iskan dalam rapat.
Belum lagi, kata dia, Pasal 218 soal penghinaan atau penyerangan terhadap hatkat martabat presiden dan wakil presiden. Menurutnya, di semua negara rakyat harus mengkritik pemerintahnya.
"Rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya tidak ada yg tidak punya dosa hanya para nabi. Presiden harus dikiritik saya meminta, saya akan ajukan ke MK pasal ini, saya wakil rakyat saya tidak penting sudah diputuskan di sana tak penting," ungkapnya.
Kemudian Dasco selaku pimpinan sidang menyela pembicaraan Iskan dengan menyebut jika fraksi PKS sebenarnya sudah menyetujui RUU KUHP pada tingkat I. Iskan tak terima merasa dirinya berhak biacara sebagai wakil rakyat.
"Saya wakil rakyat," kata Iskan.
Baca Juga: Catatan PKS untuk KUHP Baru: Soal Pasal Penghinaan Presiden hingga Larangan Perilaku LGBT
"Catatan sudah kita terima," jawab Dasco.
"3 menit hak saya," kata Iskan lagi
"Disepakati oleh fraksi PKS," Dasco kembali timpali.
Sampai kemudian Iskan meminta Dasco selaku pimpinan tak bertindak sebagai diktator. "Tapi ini hak saya untuk bicara. Jangan kamu jadi diktator di sini," kata Iskan.
"Bukan ini anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi," tutur Dasco.
"Kasih saya waktu ngomong saya minta 3 menit. Jangan Pak Sufmi jadi diktator," kata Iskan.
Berita Terkait
-
Catatan PKS untuk KUHP Baru: Soal Pasal Penghinaan Presiden hingga Larangan Perilaku LGBT
-
Sudah Diperintahkan Kapolri, Polisi Diminta Langsung Tindak Tegas Gangster dan Begal Motor di Surabaya
-
Ogah Pusing Digeruduk Pendemo, Pimpinan DPR Tegaskan RKUHP Sudah Selesai
-
Sufmi Dasco: Kemungkinan RKUHP Disahkan Sebelum Memasuki Masa Reses
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan