Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespon adanya penolakan pengesahan RKUHP dari berbagai elemen masyarakat. Menurutnya pemerintah bakal mengantisipasi akan adanya penolakan tersebut.
"Kita lihat saja, antisipasi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Mahfud menilai kalau pengesahan RKUHP sudah melalui prosedur yang ada. Dengan demikian, apabila ada pihak yang tidak setuju dengan pengesahan RKUHP bisa menyampaikannya sesuai dengan prosedur juga.
"Masa begitu terus? Ya, disahkan sudah ada prosedurnya bagi yang tidak setuju ada mekanismenya silakan saja," terangnya.
Rencananya, RKUHP bakal disahkan DPR RI menjadi undang-undang dalam sidang paripurna pada Selasa (6/12/2022).
Dalam sidang paripurna tersebut terdapat tiga agenda kegiatan, salah satunya ialah pengesahan RKUHP.
Koalisi Masyarakat Sipil sempat menggelar aksi untuk menolak pengesahan RKUHP di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin kemarin. Mereka menganggap pengesahan RKUHP dilakukan tanpa mendengarkan masukan dari masyarakat sipil.
"Jadi jika kemudian DPR masih terus dengan egois untuk mengesahkan RKUHP, maka kami menganggap DPR telah mengkhianati rakyat iyndonesia sebagai konstituen yang memilih para DPR," kata ppengacara publik LBH Jakarta Citra Referendum.
Baca Juga: RKUHP Mau Disahkan, Yasonna: Daripada Pakai KUHP Belanda yang Sudah Ortodoks
Berita Terkait
-
Komnas HAM Pertimbangkan Upaya Lain Jika RKUHP Melanggar HAM dan Tetap Disahkan
-
Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP Dilakukan Hari Ini
-
Jurnalis Denpasar Jalan Mundur Tolak Pasal Bermasalah Dalam RKUHP
-
Komnas HAM Soroti Kejahatan Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan dalam RKUHP
-
Pasal Kontroversi RKHUP, YLBHI: Bisa Jerat Kelompok Khilafah dan Syariah serta Paham di Luar Pancasila
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital