Suara.com - Terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Bigadir J, Agus Nurpatria menepis isu negatif mengenai perilaku eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang dinilai tidak sopan.
Saat memberikan kesaksian dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Agus menyatakan bahwa berita yang viral mengenai sikap Hendra yang dinilai tidak sopan itu tidak benar.
“Saya juga menyampaikan di sini, kalau ada berita viral negatif tentang Pak Hendra, peristiwanya tidak seperti itu, Yang Mulia,” kata Agus ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Berita negatif yang dimaksud oleh Agus itu mengenai Hendra Kurniawan yang datang bersama pasukan Polri ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi. Dalam berita yang beredar, Hendra disebut berperilaku tidak sopan saat menjelaskan kronologi kematian Brigadir J kepada keluarga.
Agus menegaskan bahwa Hendra sudah berlaku sopan saat menyampaikan kabar kematian Brigadir J.
“Saya sudah mendampingi Pak Hendra dari 2016. Pada saat mendampingi itu, baru saya melihat Pak Hendra yang secara sopan menyampaikan ke pihak keluarga semuanya, menjelaskan. Kemudian, kalau ada berita viral yang negatif tentang Pak Hendra, saya tidak setuju, Yang Mulia,” jelas Agus.
Hakim kemudian bertanya mengapa kepolisian menutupi penjelasan Hendra dari publik. Agus menjelaskan bahwa penjelasan dan kronologi yang disampaikan kepolisian itu hanya akan dijelaskan kepada keluarga inti.
“Pada saat itu kan Pak Hendra menjelaskannya akan disampaikan kepada keluarga ini. Berita ini hanya akan dijelaskan kepada keluarga inti, tolong tidak ada yang memfoto,” tutur Agus menjelaskan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika Agus menceritakan kronologi perjalanan ke Jambi pada 11 Juli-13 Juli 2022. Dalam kesaksiannya, Agus mengaku tidak mengetahui siapa yang menyiapkan pesawat jet pribadi yang mereka gunakan untuk ke Jambi ketika disinggung hakim.
“Tidak tahu (siapa yang menyiapkan). Kami juga pertama kali naik private jet (jet pribadi),” ucap Agus.
Dalam persidangan hari ini, hadir 11 orang saksi dengan 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.
Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa "obstruction of justice" lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Ngaku Pahanya Dipegang Brigadir J, Jenderal Benny Seperti Kemakan Skenario Ferdy Sambo
-
Kombes Susanto Menangis di Persidangan Gegara Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong!
-
Ditanya Hakim Rasanya Dipecat Dari Polri dan Jadi Terdakwa Kasus Brigadir J, Tangis Arif Rahman Pecah
-
Ferdy Sambo Tegaskan Tak Ikut Tembak Brigadir J, Begini Kata Suami Putri Candrawathi ke Kapolri
-
Ferdy Sambo Suruh Hendra Periksa Putri Candrawathi di Paminal: Di Tempatmu Aja Ya Bro, Mbakmu Malu Kalau di Jaksel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021