Suara.com - Pelaku bom bunuh diri meninggalkan pesan 'KUHP Hukum Syirik/Kafir' sebelum meledakkan diri di halaman Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). Selain itu, pelaku juga menyematkan Surat At Taubah Ayat 29 dalam pesannya.
Pesan itu ditulis di sebuah kertas yang ditempel di motornya. Adapun pesan yang ia sampaikan yakni KUHP=Hukum Syirik/Kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS 9:29.
Lantas apa arti Ayat 29 pada Surat At Taubah?
'Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.'
Pelaku meledakkan diri pada Rabu pagi. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan kalau pelaku tersebut sempat menerobos masuk ke dalam area Polsek.
Pelaku juga mengacungkan senjata tajam disaat anggota Polsek Astanaanyar tengah apel pagi. Ia lantas masuk ke barisan polisi dan membuat barisan anggota melebar karena ingin menghindar.
Kemudian, pelaku tersebut meledakan diri dan nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Berita Terkait
-
Isi Pesan Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Astana Anyar yang Ditempel di Motor: Singgung Soal KUHP dan Ayat Al Quran
-
Markas Polsek Astanaanyar Bandung Diteror Pelaku Bom Bunuh Diri, Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang
-
Ledakan Bom Bunuh Diri di Halaman Polsek Astanaanyar, Ridwan Kamil Langsung Dekati Lokasi Sumber Suara
-
"KUHP Hukum Kafir, Perangi Penegak Hukum Setan" Tulisan di Motor Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung
-
Kondisi Mengerikan Polsek Astanaanyar Pasca Bom Meledak, Tubuh Pria Hancur, Potongan Kaki Tergeletak di Aspal
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen