Suara.com - Pelaku bom bunuh diri meninggalkan pesan 'KUHP Hukum Syirik/Kafir' sebelum meledakkan diri di halaman Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). Selain itu, pelaku juga menyematkan Surat At Taubah Ayat 29 dalam pesannya.
Pesan itu ditulis di sebuah kertas yang ditempel di motornya. Adapun pesan yang ia sampaikan yakni KUHP=Hukum Syirik/Kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS 9:29.
Lantas apa arti Ayat 29 pada Surat At Taubah?
'Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.'
Pelaku meledakkan diri pada Rabu pagi. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan kalau pelaku tersebut sempat menerobos masuk ke dalam area Polsek.
Pelaku juga mengacungkan senjata tajam disaat anggota Polsek Astanaanyar tengah apel pagi. Ia lantas masuk ke barisan polisi dan membuat barisan anggota melebar karena ingin menghindar.
Kemudian, pelaku tersebut meledakan diri dan nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Berita Terkait
-
Isi Pesan Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Astana Anyar yang Ditempel di Motor: Singgung Soal KUHP dan Ayat Al Quran
-
Markas Polsek Astanaanyar Bandung Diteror Pelaku Bom Bunuh Diri, Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang
-
Ledakan Bom Bunuh Diri di Halaman Polsek Astanaanyar, Ridwan Kamil Langsung Dekati Lokasi Sumber Suara
-
"KUHP Hukum Kafir, Perangi Penegak Hukum Setan" Tulisan di Motor Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung
-
Kondisi Mengerikan Polsek Astanaanyar Pasca Bom Meledak, Tubuh Pria Hancur, Potongan Kaki Tergeletak di Aspal
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?