Suara.com - Jelang perayaan hari raya Natal, sudah pasti akan banyak suguhan disiapkan, seperti kue natal. Seperti Lebaran, Natal juga ada banyak makanan disajikan untuk dinikmati bersama keluarga, kerabat, hingga dikirimkan sebagai bingkisan. Namun hukum membuat kue natal mulai dipertanyakan.
Dalam Islam, ada hukum yang mengatakan bahwa umat Muslim tidak dianjurkan untuk ikut merayakan hari besar agama yang lainnya, termasuk Hari Raya Natal 2022. Hal ini menjadi sebuah tanda tanya bagi beberapa orang, bagaimana hukum membuat kue Natal dalam Islam?
Mengingat, tidak sedikit produsen kue yang beragama Muslim, bagaimana jika mereka menerima pesanan untuk membuat kue Natal? Bagaimana hukum membuat kue natal tersebut?
Hukum Membuat Kue Natal dalam Islam
Dilansir dari sebuah tayangan di akun YouTube Al Bahjah TV (18/12/2019), Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum seorang Muslim membuat kue Natal. Penjelasan ini juga merupakan jawaban atas sebuah pertanyaan dari seorang jamaah yang menerima pesanan kue Natal.
"Anda membuat kue, asalkan kuenya bukan kue dikhususkan untuk perayaan hari raya mereka adalah sah atau halal", demikian ujar Buya Yahya.
Itu artinya, selagi kue yang dibuat merupakan kue yang juga biasa dijadikan dalam berbagai acara, maka menerima pesanan kue Natal masih diperbolehkan. Misalnya, kue berbentuk kotak yang juga disajikan pada perayaan Lebaran atau hari-hari besar lainnya.
"Yang tidak boleh adalah Anda membuat kue spesial untuk Natal atau kue-kue tertentu yang tujuan awalnya adalah untuk perayaan hari Natal. Jadi tidak boleh", demikian terang Buya Yahya.
Maka dapat disimpulkan, tidak boleh adalah pada saat pembuatan kuenya ada niat untuk ikut merayakan hari Natal.
Baca Juga: 25 Ucapan Natal 2022 yang Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan ke Medsos
Bahkan menurut Buya Yahya, menerima kiriman kue dari orang non Muslim yang merayakan Natal juga terbilang sah. Buya Yahya menekankan, yang terpenting adalah tidak ada unsur niat atau dengan sengaja menyajikan kue atau hidangan khusus untuk perayaan suatu agama selain agama Islam.
Hal lain yang ditekankan oleh Buya Yahya untuk diperhatikan adalah mengenai kehalalan kue. Misalnya Anda menjual sebuah kue untuk tetangga yang merayakan Natal dan Anda diberi sebagian kuenya dan mengetahui bahwa kue tersebut halal, maka kue tersebut boleh dinikmati.
Memberikan makanan atau menerima hadiah dikatakan oleh Buya Yahya diperbolehkan meskipun berkaitan dengan non muslim. Hal yang terpenting adalah niat dan tujuannya bukan untuk ikut serta merayakan kegiatan agama tersebut.
Seperti itulah hukum membuat kue natal dalam Islam menurut penjelasan Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok