Suara.com - Corporate Communication Manager PT Grand Indonesia Dinia Widodo angkat bicara soal pernyataan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma yang pihaknya mengajukan tambahan lahan parkir. Ia menyebut kapasitas parkir resmi di pusat perbelanjaan ini sudah cukup menampung pengunjung.
Dinia menyatakan pihaknya memiliki 10 lantai parkir untuk kendaraan roda dua atau empat. Total kendaraan bermotor yang bisa ditampung adalah 6.400 unit.
"Untuk diketahui, saat ini kami memiliki 10 lantai parkir yang mencakup lebih dari 4.700 mobil dan lebih dari 1.700 motor yang berada di area East Mall dan West Mall," ujar Dinia kepada wartawan, Selasa (8/12/2022).
Tak hanya parkiran, ia juga menyebut Grand Indonesia sebenarnya mudah diakses lewat beragam transportasi publik seperti Commuter Line, MRT, TransJakarta, dan transportasi online. Dengan kapasitas ini, ia menyebut pihaknya belum ingin menambah kantung parkir.
"Dengan demikian, kami belum ada rencana untuk mengajukan permohonan penambahan lahan parkir," ujar Dinia.
Mengenai parkir liar yang dikeluhkan warga, Dinia menyebut pihaknya tak berwenang untuk mengurusnya. Ia menyerahkan soal ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Grand Indonesia tidak ingin terlibat dalam pembahasan mengenai parkir liar di area luar GI karena memang bukan kapasitas kami untuk membicarakan hal tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyebut pihak pengelola mal Grand Indonesia sedang mengupayakan proses untuk menambah kantong parkir. Hal ini dilakukan untuk mengatasi ramainya parkir liar di depan pusat perbelanjaan itu.
Dhany mengakui memang keberadaan parkir liar depan Grand Indonesia sudah dikeluhkan warga. Selain membuat macet tarifnya juga dikeluhkan mencapai Rp10 ribu untuk kendaraan roda dua.
Dhany pun mempersilakan pihak Grand Indonesia untuk mengajukan permohonan penambahan kantong parkir.
"Mereka akan meminta permohonan penambahan lahan parkir. Sesuai ketentuan, silakan bermohon. Lahan parkir GI kan sudah ada 3 lantai tuh, dia minta permohonan," ujar Dhany kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Ia mengakui memang perlu ada penambahan kantong parkir resmi untuk menampung kendaraan bermotor. Diharapkan masyarakat yang selama ini menggunakan parkir liar segera beralih.
Apalagi, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat juga akan menggencarkan tindakan terhadap lokasi-lokasi parkir liar yang tidak membayar retribus kepada pemerintah di sekitar pusat perbelanjaan dekat kawasan Bundaran HI tersebut.
"Melalui Sudin Perhubungan, kita lakukan upaya penegakan yang sesuai dengan rambu-rambu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Parkir Liar Grand Indonesia Dikeluhkan Warga, Wali Kota Jakpus Sebut Pengelola Ajukan Tambah Lokasi Parkiran
-
Dishub DKI Kesulitan Bubarkan Parkir Liar Gegara Kegocek Terus: Warga hingga Preman Main Kucing-kucingan
-
Buntut Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Mall Grand Indonesia Tingkatkan Pengamanan
-
Pendapatan Parkir Liar di Jakarta Diperkirakan Capai Rp460 M, Heru Budi Diminta Audit Dishub DKI
-
Parkir Liar di Grand Indonesia Rugikan DKI, FAKTA Sebut Penghasilan Oknum Bisa Capai Miliaran per Tahun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan