Suara.com - Baru-baru ini marak penipuan berkedok kurir paket yang mengirim pemberitahuan melalui pesan singkat WhatsApp. Simak tips menghindari penipuan berikut agar uang tidak terkuras.
Anda harap berhati-hati jika menerima chat WhatsApp yang mengatasnamakan kurir paket. Meskipun tampak meyakinkan, tapi ada tanda yang jelas bahwa chat itu adalah penipuan berkedok kurir paket.
Modus penipuan baru yang mengatasnamakan ekspedisi kurir paket ini terungkap di media sosial. Penipu mengirimkan chat WhatsApp dan sebuah file dalam format APK.
Sebagaimana diberitahukan oleh Polresta Pati melalui akun @polresta_pati pada Kamis (8/12/2022).
"HATI-HATI MODUS PENIPUAN BARU !! Jika sahabat menerima pesan WA yang mengatasnamakan kurir pengiriman barang dengan melampirkan link maupun file APK, STOP jangan dibuka, abaikan saja dan blokir," imbau Polresta Pati.
"Dengan mengklik link atau file APK tersebut, sama saja memberi akses kepada Pelaku untuk memgelola akun dan rekening anda. Waspadai kejahatan di sekitar anda dan jangan sampai sahabat menjadi korbannya," imbuhnya.
Berdasarkan kejadian ini, ada beberapa tips menghindari penipuan berkedok kurir J&T express yang perlu kalian perhatikan.
1. Jangan Buka Link atau Lampiran
Jika mendapat chat WhatsApp maupun pesan dari nomor tidak dikenal yang menyertakan link ataupun lampiran file APK semacam itu, harap jangan dibuka.
Baca Juga: Ngeri, Penipuan Lewat WA Dikira Foto Paket Ternyata Uang Ludes
Meskipun pesan dari nomor tidak dikenal itu menyebut nama Anda, harap jangan ditanggapi. Abaikan atau blokir jika merasa diteror.
2. Perhatikan Bahasa dan Ketikan Pesan
Meski gaya bahasa chat WhatsApp terlihat formal, jangan mudah percaya. Apalagi jika nomor itu memberi iming-iming hadiah atau pemenang undian.
Jika pengirim mengaku sebagai orang yang kamu kenal, perhatikan gaya bahasa dan ketikan pesannya. Untuk memastikan, lakukan konfirmasi ke orang yang bersangkutan secara langsung.
3. Cek Nomor Lewat Get Contact
Saat ini aplikasi Get Contact dapat membantu kita melacak nomor tidak dikenal. Termasuk mampu mengidentifikasi penipuan berkedok kurir paket.
Berita Terkait
-
Hati-Hati! Modus Penipuan Terbaru Mengatasnamakan PLN, Satu Klik Berakibat Fatal
-
Kasus Dugaan Penipuan Ketua KPU Purwakarta Dinaikan ke Tahap Penyidikan
-
4 Hal yang Harus Dilakukan untuk Menghindari Penipuan di Media Sosial
-
Awas! Modus Penipuan Berkedok Kurir Paket, Bisa Bobol Data Mobile Banking
-
Polisi Imbau Korban Penipuan dengan Modus Kurir Paket Segera Melapor
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka