Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hal itu merujuk pada sejumlah temuan penyidik KPK.
Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri menegasakan lembaga antikorupsi akan mengungkapnya ke publik, tanpa peduli sosok dari calon tersangka itu.
"Yang pasti sekali lagi, ruang-ruang untuk apakah KPK nanti akan menetapkan pihak lain sebagai tersangka, itu tetap ada. Kami akan sampaikan nanti, siapapun orangnya itu," kata Ali saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).
Peluang tersangka baru itu merujuk berdasarkan sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK sebelumnya.
"Banyak sekali informasi dan data baik itu dari proses pengeledehan yang sebelumnya kami lakukan sebagai salah satu metode dalam pengumpulan alat bukti, dan itu sah menurut Undang-Undang," kata Ali.
Pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK menetapkan 13 orang tersangka, dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12) kemarin.
Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).
Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Baca Juga: TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti
Berita Terkait
-
KPK Minta Lembaga Negara Potong Tunjungan ASN yang Tidak Patuh Perbaharuhi LHKPN
-
KPK Sita Rp1,5 Miliar Sebagai Barang Bukti Korupsi Bupati Bangkalan
-
TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti
-
Dua Hakim Agung Ditangkap KPK, Akhirnya Ketua Mahkamah Agung Angkat Bicara: Berlakukan Asas Praduga Tak Bersalah
-
Capaian KPK Selama Ini, Jual Beli Jabatan Paling Banyak Diusut
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina