Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokman mengaku heran mengapa pihak asing turut mengomentari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru disahkan. Ia mempertanyakan mengapa pihak asing tak bersuara pada aturan yang dinilai tak demokratis seperti UU ITE.
"Saya bingung ada pihak luar negeri misalnya PBB ada Amerika mengomentari Undang-Undang ini seolah-olah kita menjadi bencana ketika disahkannya," kata Habiburokhman dalam diskusi bertajuk 'Pro Kotra KUHP Baru', Sabtu (10/12/2022).
Habiburokman lantas mempertanyakan mengapa pihak asing atau luar negeri tak mempersalahkan UU ITE terutama Pasal 28 junto 45a ayat 2 yang dianggap lebih anti demokrasi.
"Ke mana mereka selama ini ada 2 UU yang paling populer yang paling anti demokrasi pertama UU ITE pasal 28 junto 45a ayat 2 yaitu menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan sara ancaman hukuman 6 tahun kemudian pasal 14 UU 1 tahun 46 tentang penyebaran berita bohong ini 2 pasal favorit dan faktanya faktual banyak orang dipenjara," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan pasal-pasal yang ada di dalam UU ITE tersebut telah banyak memejarakan orang. Termasuk tokoh-tokoh seperti Habib Rizieq Shihab hingga Jumhur Hidayat.
"Setidaknya sejak 2014 Habib Rizieq, nainggolan jumhur hidayat macem-macem itu orang sudah dipenjara semua. Nah pasal-pasal itu di KUHP yang baru direformulasi menjadi sangat,samgat moderat," pungkasnya.
Kekhawatiran PBB
Sebelumnya PBB di Indonesia menyampaikan kekhawatirannya atas KUHP hasil revisi yang baru disahkan oleh DPR RI. Kekhawatiran PBB tersebut dilandaskan dengan pasal-pasal kontroversial yang bertentangan dengan HAM.
Banyak pasal dalam KUHP baru yang kemudian menjadi sorotan PBB. Seperti misalnya, pasal yang berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers.
Baca Juga: Habiburokhman Pastikan Turis Asing Bukan Suami-istri Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan
Potensi diskriminasi juga dianggap akan timbul melalui pasal yang terkandung dalam KUHP.
Berita Terkait
- 
            
              Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan
 - 
            
              Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional
 - 
            
              Komunikasi Politik Anies Baswedan Dinilai Kurang Baik, Ini Alasannya
 - 
            
              Blunder? Admin Partai Gerindra 'Dirujak', Gara-gara Bawa Prabowo ketika Ditanya Dana Parpol
 - 
            
              Habiburokhman Pastikan Turis Asing Bukan Suami-istri Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas