Suara.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis 'Refleksi Penegakkan dan Pemajuan HAM di Indonesia Tahun 2022'. Hasilnya, institusi Polri dinyatakan paling sering dilaporkan masyarakat karena diduga sudah melanggar HAM.
Diketahui, selama tahun 2022 Komnas HAM menerima sebanyak 5.306 berkas pengaduan. Adapun 2.577 diantaranya merupakan kasus dugaan pelanggaran HAM.
Pihak yang paling banyak diadukan masyarakat terkait pelanggaran HAM ialah Polri dengan total pengaduan sebanyak 232. Di posisi kedua ada korporasi dengan jumlah aduan 75, kemudian disusul pemerintah pusat dengan banyak 54 aduan.
"Tiga hak yang banyak dilanggar dalam kasus-kasus tersebut adalah hak untuk memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan dan hak atas rasa aman. Lima wilayah terbesar yang merupakan terjadinya kasus adalah DKI
Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten," tulis Komnas HAM dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (10/12/2022).
Di samping itu, Komnas HAM juga melaporkan jenis kasus yang paling banyak diadukan masyarakat yakni konflik agraria. Alasannya, kebijakan dan tata kelola agraria yang diterapkan pemerintah dinilai masih banyak mengabaikan dan melanggar HAM.
Adapun kasus-kasus lain yang juga diadukan ke Komnas HAM seperti tindakan pembunuhan, kekerasan, intimidasi, perampasan pekerjaan, penyerobotan tanah, hingga penghilangan identitas budaya.
Berita Terkait
-
Seorang Wanita Diduga Jadi Budak Seks Anggota Polisi, dengan Modus Bantuan Melepaskan Tahanan Narkoba
-
Komnas HAM Desak Kejagung Segera Ajukan Kasasi ke MA Atas Putusan Bebas terhadap Isak Sattu
-
Kapolres Purwakarta Kumpulkan Pengurus Gereja Jumat Sore, Ada Apa?
-
Sama-sama Tak Mau Tanggung Jawab, Ini Sosok Bripda S dan Bripda Randy Bagus Hamili Pacar Hingga Bunuh Diri di Makam Ayah
-
Seperti Bripda Randy Bagus, Oknum Polisi Kepulauan Seribu Hamili Pacar Tapi Tidak Mau Tanggung Jawab Kini Ditahan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'