Suara.com - Artis Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Tituler dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Muncul pertanyaan, apakah Deddy Corbuzier mendapatkan gaji pangkat tituler?
Sebelum mengulas lebih dalam mengenai gaji pangkat tituler, mari kita urai terlebih dahulu penjelasan mengenai apa itu pangkat tituler. Pangkat tituler adalah gelar atau pangkat kehormatan yang didapatkan tanpa menjalankan tugas jabatan sesuai yang disebutkan pada pangkatnya itu.
Sederhananya, pangkat tituler diberikan kepada warga sipil yang bukan anggota TNI seperti Deddy Corbuzier. Ia juga tidak diharuskan menjalankan tugas dan fungsi militer seperti prajurit pada umumnya.
Gelar letkol tituler diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.
Fasilitas dan Gaji Penerima Pangkat Tituler
Apakah Deddy Corbuzier mendapatkan gaji jusai mendapatkan pangkat tituler? Jawabannya adalah iya. Deddy akan mendapatkan gaji melalui honorarium.
Fasilitas dan gaji untuk penerima pangkat tituler diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Peraturan Pemerintah 36/1959.
"Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri, kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain," bunyi pasal tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum dirinci berapa besaran gaji yang akan didapatkan oleh Deddy Corbuzier setelah menerima pangkat tituler.
Kehilangan Hak Pemilu
Walaupun mendapatkan pangkat tituler adalah suatu kebanggaan tersendiri, namun ada satu pil pahit yang harus diterima oleh para penerima gelar ini. Mereka akan kehilangan hak pemilu selama bertugas sebagai warga sipil berpangkat Letkol Tituler.
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, setelah mendapatkan gelar tersebut maka penerima pangkat tituler harus tunduk terhadap aturan militer, salah satunya hilang hak pilih dalam Pemilu 2024.
"Deddy Corbuzier akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," jelas Dahnil saat dikonfirmasi.
Dijelaskan bahwa penggunaan pangkat tituler sendiri hanya berlaku selama penerima memangku jabatan keprajuritan.
Setelah orang yang menerima pangkat tituler tak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat tersebut akan dicabut.
Berita Terkait
-
Berpangkat Letkol Tituler, Hak Pilih Deddy Corbuzier di Pemilu Otomatis Gugur
-
Pro dan Kontra Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier
-
Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler, Apa Tugasnya?
-
Pemprov DKI Luruskan Soal Heru Budi Disebut Naikkan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato Hingga Rp 29,05 Juta
-
Anies Cuma Kasih Rp 8,2 Juta, Kini Heru Budi Gaji Tenaga Ahli Penyusun Pidato Rp 29,05 Juta!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran