Suara.com - Pemberitaan media tengah ramai dengan Youtuber dan presenter Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD. Hal itu juga diunggah oleh Deddy lengkap mengenakan pakaian dinas harian (PDH) TNI AD.
Pemberian pangkat itu disematkan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Deddy Corbuzier dan Prabowo pun saling memberi hormat.
"Penganugerahan Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD oleh Bapak Menhan Prabowo Subianto. An honor and proud," katanya melalui akun Twitternya @corbuzier dikutip, Sabtu (10/12/22).
Lantas apa itu pangkat tituler?
Jika merunut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan, tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya. Misalnya mayor tituler , berpangkat mayor tetapi tidak menjalankan tugas sebagai mayor dalam kemiliteran.
Istilah prajurit tituler muncul dalam Permen No 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 5 Permen itu disebutkan setiap prajurit diberi pangkat. Pangkat menurut sifatnya dibedakan menjadi pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh dan pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.
Aturan yang lebih rinci mengenai pangkat tituter ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 Tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.
Dalam Permen itu disebutkan pertimbangan memberikan pangkat tituler karena pangkat-pangkat militer efektif belum mencukupi segala kebutuhan yang timbul berhubungan dengan penyelenggaraan tugas dilingkungan Angkatan Perang. Karena itu perlu diadakan pangkat-pangkat militer yang bersifat khusus di samping pangkat-pangkat militer efektif.
Diketahui, Deddy Corbuzier bukan warga sipil pertama yang mendapatkan pangkat tituler. Sebelum Deddy ada Hamengkubuwana IX, Nugroho Notosusanto, Idris Sardi dan banyak tokoh lagi mendapat pangkat militer tituler.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier yang Kini Dianggap Berkontribusi Bagi Negara
Sewaktu-waktu Bisa Dicabut
Sementara itu, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
"Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan 'performance' DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil, Sabtu (10/12/2022).
Menurut dia, dengan gelar itu, Deddy secara langsung akan terikat dengan aturan militer, termasuk hak pilihnya dalam Pemilu.
"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," ucap Dahnil.
Adapun dasar hukum pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier menurut Dahnil adalah Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Berdasarkan PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier yang Kini Dianggap Berkontribusi Bagi Negara
-
Segini Gaji Deddy Corbuzier usai Terima Pangkat Letkol Tituler
-
Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bakal Terima Honor dari Negara
-
Berpangkat Letkol Tituler, Hak Pilih Deddy Corbuzier di Pemilu Otomatis Gugur
-
Pro dan Kontra Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan