Suara.com - Pemberitaan media tengah ramai dengan Youtuber dan presenter Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD. Hal itu juga diunggah oleh Deddy lengkap mengenakan pakaian dinas harian (PDH) TNI AD.
Pemberian pangkat itu disematkan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Deddy Corbuzier dan Prabowo pun saling memberi hormat.
"Penganugerahan Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD oleh Bapak Menhan Prabowo Subianto. An honor and proud," katanya melalui akun Twitternya @corbuzier dikutip, Sabtu (10/12/22).
Lantas apa itu pangkat tituler?
Jika merunut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan, tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya. Misalnya mayor tituler , berpangkat mayor tetapi tidak menjalankan tugas sebagai mayor dalam kemiliteran.
Istilah prajurit tituler muncul dalam Permen No 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 5 Permen itu disebutkan setiap prajurit diberi pangkat. Pangkat menurut sifatnya dibedakan menjadi pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh dan pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.
Aturan yang lebih rinci mengenai pangkat tituter ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 Tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.
Dalam Permen itu disebutkan pertimbangan memberikan pangkat tituler karena pangkat-pangkat militer efektif belum mencukupi segala kebutuhan yang timbul berhubungan dengan penyelenggaraan tugas dilingkungan Angkatan Perang. Karena itu perlu diadakan pangkat-pangkat militer yang bersifat khusus di samping pangkat-pangkat militer efektif.
Diketahui, Deddy Corbuzier bukan warga sipil pertama yang mendapatkan pangkat tituler. Sebelum Deddy ada Hamengkubuwana IX, Nugroho Notosusanto, Idris Sardi dan banyak tokoh lagi mendapat pangkat militer tituler.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier yang Kini Dianggap Berkontribusi Bagi Negara
Sewaktu-waktu Bisa Dicabut
Sementara itu, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
"Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan 'performance' DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil, Sabtu (10/12/2022).
Menurut dia, dengan gelar itu, Deddy secara langsung akan terikat dengan aturan militer, termasuk hak pilihnya dalam Pemilu.
"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," ucap Dahnil.
Adapun dasar hukum pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier menurut Dahnil adalah Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Berdasarkan PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier yang Kini Dianggap Berkontribusi Bagi Negara
-
Segini Gaji Deddy Corbuzier usai Terima Pangkat Letkol Tituler
-
Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bakal Terima Honor dari Negara
-
Berpangkat Letkol Tituler, Hak Pilih Deddy Corbuzier di Pemilu Otomatis Gugur
-
Pro dan Kontra Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor