Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membuat geger publik karena kembali memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode.
Politikus Partai Golkar itu menyoroti dampak pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 terhadap kestabilan Indonesia yang tengah berjuang bangkit pasca pandemi Covid-19 dan di tengah krisis global.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu. Ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya tepat," ujar Bamsoet dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Pernyataan Bamsoet ini jelas memicu kontroversi. Apalagi karena isu serupa sudah pernah dimunculkan sejak beberapa tahun lalu dan ditanggapi dengan menohok oleh Jokowi.
Tahun 2019 lalu, Jokowi sempat menanggapi wacana perpanjangan masa jabatannya lewat amandemen UUD 1945. Dengan tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengklaim pencetus wacana presiden tiga periode adalah orang-orang yang ingin menampar wajahnya hingga menjerumuskannya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode," tutur Jokowi di Istana Merdeka, 2 Desember 2019. "Itu satu, ingin menampar muka saya."
"Kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja," sambungnya.
Sikap Jokowi tiga tahun lalu itu kembali ditegaskan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Lewat diskusi di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Ngabalin menyebut Jokowi tetap tegas pada prinsipnya mematuhi konstitusi.
"Kalau bisa tidak bisa lagi kita geser ke Bapak Jokowi. Mungkin juga kawan-kawan dari Istana, kita tidak ikut lagi ngomong-ngomong deh, karena sudah final ini barang, baik di Undang-Undang maupun sikap dan pandangan dari Bapak Presiden Joko Widodo," jelas Ngabalin.
Baca Juga: Kisah Kedekatan SBY dan Jokowi Tak Banyak Diketahui, Kaesang Ternyata Punya Andil Besar
"Ini sudah selesai, di Istana dan kami semua sudah selesai. Bapak Presiden Joko Widodo juga sudah sampai pada pernyataan tingkat tinggi," tegasnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/12/2022).
Bahkan Ngabalin mengaku akan "menodong" Jokowi untuk memberi pernyataan mengenai penolakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Pasalnya Jokowi sejauh ini tetap berpegang pada konstitusi yang berlaku, yakni presiden menjabat maksimal dua kali periode masing-masing lima tahun.
Terkait dengan potensi perpanjangan masa jabatan lewat amandemen UUD 1945, Ngabalin menyebut Jokowi telah tegas meminta MPR agar tidak melebar dari pembahasan awal.
"Waktu itu Ketua MPR datang lalu bicara-bicara mengenai amandemen, terkait dengan apa itu saya lupa, tapi Presiden mengatakan, 'Apakah yakin bahwa rencana amandemen itu benar-benar terbatas pada poin ini atau tidak? Jangan sampai melebar kesana-kemari'," tutur Ngabalin.
Ngabalin juga mengingatkan bahwa Jokowi juga sebenarnya tidak berkenan bila UUD 1945 diamandemen. "Jadi dalam poin inilah yang saya bilang untuk Joko Widodo clear, selesai," tandasnya.
Menurut Ngabalin, saat ini Jokowi dan jajaran tengah fokus menuntaskan program-program strategis nasional karena masa jabatannya akan berakhir dalam dua tahun ke depan.
Tag
Berita Terkait
-
Perppu Pemilu Sampai di Meja Presiden, Dibawa ke Solo untuk Ditanda Tangan Sebelum Dikirim ke Senayan
-
Minta Persentase DBH Migas Dibkin Masuk Akal, Jokowi Didesak Tanggapi Serius Aksi Protes Bupati Meranti
-
Al Nahyan Berjalan Santai Sambil Bawa Pedang Mainan, Paspampres Disorot: Pasti Sebenarnya Geregetan
-
Ada Menteri Jokowi Dampingi Safari Anies Baswedan, Bakal Kena Reshuffle?
-
Sudah Diundang Tapi Tak Datang, Rizal Ramli Malah Nyindir Pedas Nikahan Kaesang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL