Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membuat geger publik karena kembali memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode.
Politikus Partai Golkar itu menyoroti dampak pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 terhadap kestabilan Indonesia yang tengah berjuang bangkit pasca pandemi Covid-19 dan di tengah krisis global.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu. Ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya tepat," ujar Bamsoet dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Pernyataan Bamsoet ini jelas memicu kontroversi. Apalagi karena isu serupa sudah pernah dimunculkan sejak beberapa tahun lalu dan ditanggapi dengan menohok oleh Jokowi.
Tahun 2019 lalu, Jokowi sempat menanggapi wacana perpanjangan masa jabatannya lewat amandemen UUD 1945. Dengan tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengklaim pencetus wacana presiden tiga periode adalah orang-orang yang ingin menampar wajahnya hingga menjerumuskannya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode," tutur Jokowi di Istana Merdeka, 2 Desember 2019. "Itu satu, ingin menampar muka saya."
"Kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja," sambungnya.
Sikap Jokowi tiga tahun lalu itu kembali ditegaskan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Lewat diskusi di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Ngabalin menyebut Jokowi tetap tegas pada prinsipnya mematuhi konstitusi.
"Kalau bisa tidak bisa lagi kita geser ke Bapak Jokowi. Mungkin juga kawan-kawan dari Istana, kita tidak ikut lagi ngomong-ngomong deh, karena sudah final ini barang, baik di Undang-Undang maupun sikap dan pandangan dari Bapak Presiden Joko Widodo," jelas Ngabalin.
Baca Juga: Kisah Kedekatan SBY dan Jokowi Tak Banyak Diketahui, Kaesang Ternyata Punya Andil Besar
"Ini sudah selesai, di Istana dan kami semua sudah selesai. Bapak Presiden Joko Widodo juga sudah sampai pada pernyataan tingkat tinggi," tegasnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/12/2022).
Bahkan Ngabalin mengaku akan "menodong" Jokowi untuk memberi pernyataan mengenai penolakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Pasalnya Jokowi sejauh ini tetap berpegang pada konstitusi yang berlaku, yakni presiden menjabat maksimal dua kali periode masing-masing lima tahun.
Terkait dengan potensi perpanjangan masa jabatan lewat amandemen UUD 1945, Ngabalin menyebut Jokowi telah tegas meminta MPR agar tidak melebar dari pembahasan awal.
"Waktu itu Ketua MPR datang lalu bicara-bicara mengenai amandemen, terkait dengan apa itu saya lupa, tapi Presiden mengatakan, 'Apakah yakin bahwa rencana amandemen itu benar-benar terbatas pada poin ini atau tidak? Jangan sampai melebar kesana-kemari'," tutur Ngabalin.
Ngabalin juga mengingatkan bahwa Jokowi juga sebenarnya tidak berkenan bila UUD 1945 diamandemen. "Jadi dalam poin inilah yang saya bilang untuk Joko Widodo clear, selesai," tandasnya.
Menurut Ngabalin, saat ini Jokowi dan jajaran tengah fokus menuntaskan program-program strategis nasional karena masa jabatannya akan berakhir dalam dua tahun ke depan.
Tag
Berita Terkait
-
Perppu Pemilu Sampai di Meja Presiden, Dibawa ke Solo untuk Ditanda Tangan Sebelum Dikirim ke Senayan
-
Minta Persentase DBH Migas Dibkin Masuk Akal, Jokowi Didesak Tanggapi Serius Aksi Protes Bupati Meranti
-
Al Nahyan Berjalan Santai Sambil Bawa Pedang Mainan, Paspampres Disorot: Pasti Sebenarnya Geregetan
-
Ada Menteri Jokowi Dampingi Safari Anies Baswedan, Bakal Kena Reshuffle?
-
Sudah Diundang Tapi Tak Datang, Rizal Ramli Malah Nyindir Pedas Nikahan Kaesang
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP