Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil buka posko pengaduan kecurangan verifikasi faktual partai politik. Pembukaan posko dilakukan karena ada potensi kecurangan yang dilakukan partai politik.
Masyarakat sipil menyebut, masa depan pesta demokrasi diduga keras sedang diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.
"Bukan mengada-ngada, berdasarkan sejumlah pemberitaan hari ini, indikasi kecurangan, bahkan mengarah pada kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif terjadi dan diperlihatkan kepada masyarakat," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keteranganya, Senin (12/12/2022).
Menurut mereka, praktik itu dilakukan dengan cara memanipulasi proses verifikasi faktual partai politik di daerah.
"Menariknya, proses itu terjadi bukan atas dasar inisiatif penyelenggara pemilu daerah, melainkan karena diduga adanya perintah, intervensi, bahkan intimidasi dari jajaran struktural KPU pusat," ujar mereka.
Untuk memastikan proses verifikasi berjalan semestinya, mereka membuka posko pengaduan kecurangan verifikasi faktual partai politik. Posko pengaduan dibukan sejak 11 Desember hingga 18 Desember 2022. Pengaduan dapat dilakukan melalui email pemilubersih@antikorupsi.org.
"Jadi, bagi siapapun, baik masyarakat maupun penyelenggara pemilu di daerah, yang mengetahui ada indikasi kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik bisa menyampaikan laporan," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
Mereka menegaskan, Koalisi Masyarakat Sipil berkomitmen untuk menjamin kerahasian pelapor yang mengirimkan bukti kecurangan.
"Nantinya, laporan dari para Pelapor akan kami teruskan ke pihak-pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum," kata mereka.
Baca Juga: KPU Deg-degan, Hingga H-2 Jadwal Penetapan Parpol, Pemerintah Belum Terbitkan Perppu Pemilu
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan kantor pengacara di antaranya, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, Indonesia Corruption Watch, dan Network for Democracy and Electoral Integrity.
Kemudian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Constitutional and Administrative Law Society, Forum Komunikasi dan Informasi Organisasi Non-Pemerintah, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Themis Indonesia, dan AMAR Law Firm.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok