Suara.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyarankan kepada TNI maupun Kementerian Pertahanan (Kemhan) agar membuka kemungkinan pemberian pangkat tituler kepada pihak lain, tidak hanya sebatas Deddy Corbuzier yang masuk kalangan selebriti.
Tetapi sebelum membuka kemungkinan tersebut, Meutya lebih dulu meminta TNI membuka detail alasan Deddy diberikan pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Tituler.
"Saran saya kalau sudah dibuka satu ya tidak hanya sendiri mungkin dari profesi lain tidak hanya selebriti bisa diundang juga untuk menjadi anggota seperti itu. Saya nggak tahu namanya apa, apa anggota kehormatan dari perwakilan non-TNI untuk masuk," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Meutya juga meminta TNI terbuka kepada publik perihal apa yang menjadi kriteria seseorang sehingga bisa diberikan pangkat tituler, sebagaimana yang didapat Deddy. Pemberitahuan mengenai kriteria itu dianggapnya menjadi penting dikomunikasikan kepada publik.
"Sehingga nanti orang-orang yang berminat mendapatkan posisi dengan gelar yang sama bisa mempersiapkan posisinya juga," ujarnya.
Sebelumnya Meutya terkejut mengetahui pemberian pangkat Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sebab, tidak ada pemberitahuan ke Komisi I.
"Ya, saya juga kaget jujur. Kaget karena belum dikomunikasikan ke Komisi I, ketika ditanya wartawan belum paham ini untuk apa," kata Meutya.
Walau begitu, Meutya mengatakan tidak ada masalah dari pemberian pangkat tituler kepada seseorang. Hanya saja, untuk pemberian pangkat Letkol kepada Deddy, Meutya menyarankan agar Kemenhan maupun TNI dapat memberikan penjelasan lebih detail.
Sebab saat ini pemberian pangkat tituler tersebut menuai pro dan kontra di kalangan publik.
Baca Juga: Komisi I DPR Kaget Deddy Corbuzier Mendadak Dapat Pangkat Letkol Tituler
"Kepada publik perlu dijelaskan supaya kontroversinya tidak panjang seperti sekarang. Supaya jelas tugasnya apa," tuturnya.
Meutya sendiri tidak mengetahui apa yang menjadi pertimbangan atau dasar diberikannya pangkat Letkol Tituler itu kepada Deddy.
"Makanya ini kan kriteria ini tidak jelas kami belum tahu apa. Makanya itu yang harus dikomunikasikan ke publik apa tugasnya sebagai perantara komunikasi ke publik kita juga belum tahu."
Berita Terkait
-
Yakini Jokowi Lantik Panglima TNI Yudo Margono Pada Desember Ini, Komisi I DPR: Nggak Mungkin Lebih
-
Ketua Komisi I DPR Kaget Dengar Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler
-
Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, DPR: Kriteria Tidak Jelas, Kami Belum Tahu
-
Jangan Hanya Selebriti, DPR Sarankan Pangkat Letkol Tituler Perlu Diberikan ke Profesi Lain
-
Tanpa Woro-woro Menhan Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letkol Tituler, Penjelasan Detail Kini Ditunggu DPR
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan