Suara.com - Terdakwa Putri Candrawathi mengungkap beberapa hal mengenai dugaan pemerkosaan yang dilakukan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang.
Kepada Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Putri mengaku diperkosa, dianiaya, hingga dibanting tiga kali oleh Brigadir J. Kejadian inilah yang diduga menjadi pemicu pembunuhan di rumah Duren Tiga.
Namun, Irma Hutabarat yang sejak semula mengikuti perkembangan kasus menampik semua pengakuan Putri tersebut. Bahkan menurutnya mempertanyakan soal dugaan pemerkosaan di rumah Magelang sebenarnya tidak penting dilakukan di persidangan.
"Karena orang yang diperkosa saja melarang suaminya untuk melapor, untuk membawa ke dokter, untuk menelepon ajudan yang lainnya," tutur Irma, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Selasa (13/12/2022).
"Katanya takut diancam Yosua, masuk akal nggak? Ini jenderal bintang dua, dan nyonya, dan ada ajudan yang lain-lain, jadi mengada-adanya keterlaluan," sambungnya.
Bahkan dengan tegas Irma mengejek skenario yang dibuat kubu Sambo. "Ini settingan yang maksa, settingan yang melecehkan akal sehat," kata Irma.
Irma meyakini tidak ada pemerkosaan yang terjadi di rumah Magelang sebagaimana digembar-gemborkan kubu Sambo. Justru menurut Irma yang terjadi adalah sebaliknya.
"Kalaupun dia mau memaksakan ada perkosaan, yang bisa memperkosa itu PC yang minta diperkosa oleh Yosua tapi Yosua nggak mau," beber Irma.
Uya Kuya selaku pemilik acara pun sampai tertawa lantaran kelewat terkejut dengan hipotesis Irma tersebut. "Jadi kalau ada perkosaan, bukan Yosua yang memperkosa PC?" tanya Uya.
Baca Juga: Bharada E Ungkap Perintah Pertama Ferdy Sambo Setelah Brigadir Yosua Tewas: Kau Cek HP-nya!
"Iya, tapi sebaliknya, karena ada yang 15 menit itu," tandas Irma.
Pertemuan 15 menit yang dimaksud Irma adalah pertemuan empat mata Putri dengan Brigadir J setelah diduga terjadi pemerkosaan. Pertemuan itu dibenarkan oleh terdakwa Bripka RR meski ajudan Sambo itu mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan oleh keduanya.
Sementara itu, persidangan pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir. Pada Selasa (13/12/2022) hari ini diadakan persidangan untuk terdakwa Sambo dan Putri dengan saksi Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Nangis Akui Diperkosa Brigadir J, Kok Masih Sempat Makan Sebelum Ngadu ke Ferdy Sambo?
-
Panas! Richard Eliezer Naik Pitam dengan Pengacara Ferdy Sambo: Saya Didoktrin oleh Klien Bapak!
-
Putri Candrawathi Menangis Saat Ungkap Diperkosa Brigadir J, Pakar Mikroekspresi: Kesedihannya Tidak Wajar
-
Pengacara Sempat Minta Online, Bharada E Tegas ke Hakim Pilih Bersaksi Offline Biar Hadapi Langsung Sambo dan Putri
-
Pakar forensik Ungkap Sejumlah Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi yang Bilang Dilecehkan Brigadir J
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan