Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan perkara korupsi senilai Rp63,381 miliar kepada empat lembaga dan dua pemerintah daerah (pemda). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat aset paling banyak, yakni Rp32,81 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penyerahan harta rampasan itu telah melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah. Hal itu bertujuan agar aset dari perkara koruptor itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Kami berharap semoga dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja serta mempererat hubungan kerja antarlembaga khususnya dengan KPK," kata Firli lewat keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Adapun total harta rampasan itu mencapai Rp63.381.635.000 dan dibagikan ke empat lembaga dan dua pemerintah kota.
Empat lembaga diberikan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan masing-masing nilai, yaitu KKP mendapat paling banyak Rp32,8 miliar atau Rp32.816.203.000, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rp19 miliar atau Rp 19.073.034.000,00, Komisi Yudisial (KY) Rp6,78 miliar atau Rp6.786.004.000, dan Kementerian Agama (Kemenag) Rp1,5 miliar atau Rp1.580.368.000.
Sementara pemberian lewat hibah diberikan kepada Pemkot Singkawang Rp1,7 miliar atau Rp1.767.846.000 dan Pemkab Kebumen Rp1,3 miliar atau Rp1.358.180.000.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menyatakan, dengan diserahkan harta rampasan itu diharapkan bisa digunakan oleh instansi penerima untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.
"Ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui PSP dan Hibah bagi instansi pemerintah dan pemda sehingga aset tersebut dapat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Kembali Lelang Harta Koruptor, dari Tas Mewah hingga Logam Mulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus