Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan perkara korupsi senilai Rp63,381 miliar kepada empat lembaga dan dua pemerintah daerah (pemda). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat aset paling banyak, yakni Rp32,81 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penyerahan harta rampasan itu telah melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah. Hal itu bertujuan agar aset dari perkara koruptor itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Kami berharap semoga dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja serta mempererat hubungan kerja antarlembaga khususnya dengan KPK," kata Firli lewat keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Adapun total harta rampasan itu mencapai Rp63.381.635.000 dan dibagikan ke empat lembaga dan dua pemerintah kota.
Empat lembaga diberikan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan masing-masing nilai, yaitu KKP mendapat paling banyak Rp32,8 miliar atau Rp32.816.203.000, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rp19 miliar atau Rp 19.073.034.000,00, Komisi Yudisial (KY) Rp6,78 miliar atau Rp6.786.004.000, dan Kementerian Agama (Kemenag) Rp1,5 miliar atau Rp1.580.368.000.
Sementara pemberian lewat hibah diberikan kepada Pemkot Singkawang Rp1,7 miliar atau Rp1.767.846.000 dan Pemkab Kebumen Rp1,3 miliar atau Rp1.358.180.000.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menyatakan, dengan diserahkan harta rampasan itu diharapkan bisa digunakan oleh instansi penerima untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.
"Ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui PSP dan Hibah bagi instansi pemerintah dan pemda sehingga aset tersebut dapat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Kembali Lelang Harta Koruptor, dari Tas Mewah hingga Logam Mulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI