Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan perkara korupsi senilai Rp63,381 miliar kepada empat lembaga dan dua pemerintah daerah (pemda). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat aset paling banyak, yakni Rp32,81 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penyerahan harta rampasan itu telah melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah. Hal itu bertujuan agar aset dari perkara koruptor itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Kami berharap semoga dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja serta mempererat hubungan kerja antarlembaga khususnya dengan KPK," kata Firli lewat keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Adapun total harta rampasan itu mencapai Rp63.381.635.000 dan dibagikan ke empat lembaga dan dua pemerintah kota.
Empat lembaga diberikan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan masing-masing nilai, yaitu KKP mendapat paling banyak Rp32,8 miliar atau Rp32.816.203.000, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rp19 miliar atau Rp 19.073.034.000,00, Komisi Yudisial (KY) Rp6,78 miliar atau Rp6.786.004.000, dan Kementerian Agama (Kemenag) Rp1,5 miliar atau Rp1.580.368.000.
Sementara pemberian lewat hibah diberikan kepada Pemkot Singkawang Rp1,7 miliar atau Rp1.767.846.000 dan Pemkab Kebumen Rp1,3 miliar atau Rp1.358.180.000.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menyatakan, dengan diserahkan harta rampasan itu diharapkan bisa digunakan oleh instansi penerima untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.
"Ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui PSP dan Hibah bagi instansi pemerintah dan pemda sehingga aset tersebut dapat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Kembali Lelang Harta Koruptor, dari Tas Mewah hingga Logam Mulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli