Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan perkara korupsi senilai Rp63,381 miliar kepada empat lembaga dan dua pemerintah daerah (pemda). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat aset paling banyak, yakni Rp32,81 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penyerahan harta rampasan itu telah melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah. Hal itu bertujuan agar aset dari perkara koruptor itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Kami berharap semoga dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja serta mempererat hubungan kerja antarlembaga khususnya dengan KPK," kata Firli lewat keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Adapun total harta rampasan itu mencapai Rp63.381.635.000 dan dibagikan ke empat lembaga dan dua pemerintah kota.
Empat lembaga diberikan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan masing-masing nilai, yaitu KKP mendapat paling banyak Rp32,8 miliar atau Rp32.816.203.000, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rp19 miliar atau Rp 19.073.034.000,00, Komisi Yudisial (KY) Rp6,78 miliar atau Rp6.786.004.000, dan Kementerian Agama (Kemenag) Rp1,5 miliar atau Rp1.580.368.000.
Sementara pemberian lewat hibah diberikan kepada Pemkot Singkawang Rp1,7 miliar atau Rp1.767.846.000 dan Pemkab Kebumen Rp1,3 miliar atau Rp1.358.180.000.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menyatakan, dengan diserahkan harta rampasan itu diharapkan bisa digunakan oleh instansi penerima untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.
"Ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui PSP dan Hibah bagi instansi pemerintah dan pemda sehingga aset tersebut dapat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Kembali Lelang Harta Koruptor, dari Tas Mewah hingga Logam Mulia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik