Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan perkara korupsi senilai Rp63,381 miliar kepada empat lembaga dan dua pemerintah daerah (pemda). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat aset paling banyak, yakni Rp32,81 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penyerahan harta rampasan itu telah melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah. Hal itu bertujuan agar aset dari perkara koruptor itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Kami berharap semoga dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja serta mempererat hubungan kerja antarlembaga khususnya dengan KPK," kata Firli lewat keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Adapun total harta rampasan itu mencapai Rp63.381.635.000 dan dibagikan ke empat lembaga dan dua pemerintah kota.
Empat lembaga diberikan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan masing-masing nilai, yaitu KKP mendapat paling banyak Rp32,8 miliar atau Rp32.816.203.000, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rp19 miliar atau Rp 19.073.034.000,00, Komisi Yudisial (KY) Rp6,78 miliar atau Rp6.786.004.000, dan Kementerian Agama (Kemenag) Rp1,5 miliar atau Rp1.580.368.000.
Sementara pemberian lewat hibah diberikan kepada Pemkot Singkawang Rp1,7 miliar atau Rp1.767.846.000 dan Pemkab Kebumen Rp1,3 miliar atau Rp1.358.180.000.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menyatakan, dengan diserahkan harta rampasan itu diharapkan bisa digunakan oleh instansi penerima untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.
"Ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui PSP dan Hibah bagi instansi pemerintah dan pemda sehingga aset tersebut dapat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Kembali Lelang Harta Koruptor, dari Tas Mewah hingga Logam Mulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK