Seperti di 2019, Jokowi menegaskan tidak berminat menjabat presiden tiga periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Lagi-lagi Jokowi tegas menyatakan, sikapnya tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi, masa jabatan presiden dibatasi selama dua periode.
Meski demikian, sejumlah kalangan dekat Jokowi banyak yang mendengungkan masa jabatan presiden tiga periode. Di mana salah satu alasannya adalah masa pandemi Covid-19.
Muncul Lagi Maret 2022
Setahun isu jabatan presiden tiga periode tenggelam. Nyatanya kembali timbul di Maret 2022. Kali ini lebih masif, terang-terangan sejumlah pentolan partai pendukung Jokowi mulanya mengusulkan adanya penundaan Pemilu 2024.
Isu itu pertama kali mencuat kala Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan adanya penundaan pemilu. Bak permainan estafet, isu tersebut kemudian ditangkap dan diamini oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Lama-kelamaan isu penundaan pemilu berubah jadi wacana presiden tiga periode. Kali ini kalangan menteri bertindak sebagai pendengung. Mereka adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Cukup lama isu masa jabatan presiden tiga periode itu beredar. Hingga akhirnya Jokowi kembali angkat bicara. Kali ini sang presiden sekali lagi menegaskan dirinya bakal patuh pada konstitusi UUD 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).
Meski demikian, saat itu Jokowi menambahkan, wacana penundaan pemilu maupun jabatan presiden tiga periode tidak bisa dilarang. Kata dia, hal itu bagian dari demokrasi.
Pernyataan itu memantik kritik, khususnya dari para 'lawan' politik Jokowi atau yang di luar pemerintahan. Jokowi dianggap tidak tegas, bahkan 'menikmati' wacana tersebut.
Tak hanya kritik, sejumlah aksi massa digelar di beberapa daerah, mereka tegas menolak adanya penundaan pemilu maupun jabatan presiden tiga periode.
Akhirnya, pada April 2022, Jokowi menegaskan agar jajaran menterinya lebih fokus pada masalah yang dihadapi negara. Ia melarang para menterinya bicara lagi soal isu presiden tiga periode ataupun penundaan pemilu.
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," tegas Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Berita Terkait
-
Baru Terungkap! Ada Mimpi dan Ambius Perancang KUHP untuk Segera Disahkan
-
Pamer Foto Bertiga, Ekspresi Gibran Berbeda, Kaesang dan Kahiyang Senyum Lebar: Anak Pertama Banyak Beban
-
Bikin Salfok! Kaesang Terciduk Pakai Kaos Gambar Puan: Calon Kader?
-
Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi Ditunda, Ternyata Begini Alasannya
-
Sidang Pembacaan Tuntutan Roy Suryo Kasus Meme Jokowi Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri