Suara.com - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan diduga pelaku pelecehan seksual dihakimi massa di Kampus Gunadarma. Mereka bahkan ditelanjangi hingga dicekoki air kencing. Lantas apakah tidak ada cara melaporkan pelaku pelecehan seksual yang benar?
Kejadian viral dalam video tersebut terjadi di Kampus Gunadarma. Namun alih-alih menyerahkan pelaku pelecehan seksual ke jalur hukum. Massa justru main hakim sendiri.
Aksi massa di video itu pun menimbulkan pro kontra di publik. Namun akan lebih baik jika para korban atau saksi yang mengetahui kejadian pelecehan seksual tahu cara melaporkan pelecehan seksual yang benar.
Ada beberapa cara melaporkan pelaku pelecehan seksual yang benar. Tentunya bukan dengan menelanjangi atau memaksanya minum air kencing. Simak penjelasan berikut.
1. Kantor Polisi
Cara melaporkan pelecehan seksual yang yang paling sering dilakukan adalah pergi ke kantor polisi terdekat dan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Hal ini wajar mengingat kantor polisi mudah ditemui di mana saja.
Namun dianjurkan meminta pendampingan hukum sebelum melakukan pelaporan. Komnas Perempuan akan mengeluarkan surat rekomendasi jika korban butuh pemantauan dalam proses pelaporan.
2. Komnas HAM
Melaporkan pelecehan seksual ke Komnas HAM bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan pengaduan online ke https://pengaduan.komnasham.go.id/ atau bisa juga dengan mengirim berkasnya ke alamat Komnas HAM.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Gunadarma Diikat, Ditelanjangi Hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini juga memiliki layanan konsultasi via telepon dengan nomor 08111129129.
3. Komnas Perempuan
Cara melaporkan pelaku pelecehan seksual berikutnya bisa ke posko pengaduan kasus kekerasan seksual melalui email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau melapor langsung melalui media sosial resmi Komnas Perempuan.
4. SAPA 129
Cara lapor pelaku pelecehan seksual yang berikutnya adalah dengan SAPA 129. Ini merupakan call centre Sahabat Perempuan dan Anak yang dibangun untuk untuk mempermudah akses korban atau pelapor ketika melaporkan pelecehan seksual.
SAPA 129 juga melakukan pendataan kasus, melayani penjangkauan, layanan mediasi, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara dan pelayanan pendampingan korban.
Tag
Berita Terkait
-
VIRAL! Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Berawal Janjian Ketemuan, Berujung Dicium Di Toilet
-
Mahasiswi Gunadarma Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Diikat dan Dicekoki Air Kencing
-
5 Fakta Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing
-
Gundar Jadi Trending, Buntut Viral Video Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal