Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo terlibat adu mulut dengan Richard Eliezer alias Bharada E saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Adu mulut itu terjadi saat Arman mencecar Richard perihal perubahan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Tak hanya Arman, Rasamala Aritonang pun juga sempat terlibat adu mulut dengan Bharada E ketika mencecar tugasnya sebagai anggota Brimob sebelum menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Adu mulut tersebut membuat sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J makin panas. Diketahui ketika itu Richard diperiksa sebagai saksi dan Sambo duduk sebagai terdakwa bersama istrinya Putri Candrawathi. Simak adu mulut Bharada E Vs kubu Sambo berikut ini.
Ribut Soal BAP Richard yang Tak Konsisten
Adu mulut itu bermula ketika Arman menilai BAP Richard tak konsisten. Hakim Ketua sampai menegur kuasa hukum Ferdy Sambo untuk memberi kesempatan Richard menyelesaikan penjelasannya.
"Dari ketiga keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua. Saya mau tanya ini yang mana yang benar," kata Arman.
"Jadi begini bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP-BAP ini," ujar Richard.
"Ya harus saya tanyakan," timpal Arman memotong kalimat Richard.
Kemudian Richard menjelaskan alasanya tak konsisten karena mendapatkan doktrin dari Sambo selama kurang lebih satu bulan. Hakim Ketua pun sempat menegur Arman untuk tak perlu membentak Richard.
"Baik begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak (Ferdy Sambo) tentang skenario," ungkap Richard.
"Siapa yang doktrin? Di mana yang doktrin? Di mana saudara didoktrin!" tanya Arman dengan keras seakan membentak.
"Di lantai tiga," jawab Richard emosi.
"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak seperti itu," tegur hakim ke pengacara Sambo.
"Saya mencoba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian. Bapak kira segampang itu mengingat kembali kejadian?" ucap Richard menjawab pengacara mantan atasannya itu.
"Ini tidak konsisten," kekeuh Arman.
Status Richard sebagai Justice Collaborator Dipertanyakan
Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah meragukan status justice collaborator Richard yang mengaku sempat berbohong dengan menyatakan Sambo merupakan satu-satunya eksekutor pembunuhan Yosua. Terlebih, Richard berbohong lewat keterangannya dalam BAP pada tanggal 5 Agustus 2022.
"Saudara Richard sebagai saksi menyatakan sendiri dan mengakui bahwa dia berbohong menyampaikan keterangan pada tanggal 5 Agustus," kata Febri pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Febri mempertanyakan kepantasan Richard dijadikan justice collaborator dalam kasus pembunuhan Yosua. Terlebih kebohongan Richard itu bukan merupakan bagian dari skenario yang sudah dibuat Sambo. Febri menilai Richard sudah tercatat sebagai saksi yang pernah berbohong dan menyampaikan keterangan yang tidak konsisten.
Kebohongan Richard
Richard akhirnya mengakui jika ia sempat berbohong saat diperiksa penyidik dari kepolisian mengenai kasus tewasnya Yosua. Hal itu terungkap saat Arman mencecar Richard.
Awalnya Arman mengungkit keterangan Richard pada BAP 5 Agustus 2022 yang merupakan keterangan bohong. Richard kemudian mengatakan bahwa ia memberikan keterangan jujur pada BAP 6 Agustus 2022.
"Tadi anda mengatakan bahwa waktu membuat pengakuan itu tanggal 6 Agustus benar?" tanya Arman. "Benar," jawab Richard singkat.
"Saya tanyakan saudara kan tadi sudah disumpah dan untuk diminta keterangan. Saya tanyakan saudara pada 5 Agustus saudara pernah di BAP?" cecar Arman. "Saya lupa kalau ada BAP," ucap Richard.
"Sebelum saudara di BAP, apakah saudara membuat surat pernyataan? Saya tidak menanyakan tanggal 6, pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5 (BAP)? " cecar Arman lagi. "Itu masih bohong (keterangan tanggal 5 Agustus)," tutur Richard.
Arman lalu mencecar keterangan bohong apa yang dituliskan Richard dalam BAP 5 Agustus 2022. Namun Richard enggan menjawab lebih lauh terkait hal itu.
Kemudian Arman menanyakan mengapa Richard berani berbohong saat itu. Richard berbohong tanpa diminta oleh pihak manapun tanpa mengungkap alasan yang jelas. Ia hanya mengatakan sempat satu bulan berpegang pada keterangan bohong itu yang dimulai sejak 8 Juli 2022 di hari Yosua tewas.
Cecar Tugas Richard saat Jadi Brimob
Pengacara Putri Candrawathi Rasamala Aritonang mencecar Richard Eliezer saat bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di hadapan Majelis Hakim mengenai tugasnya sebagai seorang anggota Brimob.
Pengacara Putri itu bertanya dengan penuh emosi kepada Bharada E.
"Saya kan tanya tugas saudara apa di sana (Brimob)?" tanya Rasamala sambil emosi.
"Banyak tugasnya. Harus saya jelaskan dengan rinci tugas-tugasnya," jawab Richard Eliezer.
Namun, ada momen panas yang terjadi dalam persidangan. Pengacara Putri tetap mencecar saat Bharada E berusaha menjawab pertanyaannya sehingga membuat hakim harus angkat bicara menghentikan Rasamala.
"Sudah cukup," tegas hakim ketua.
"Kalau jaksa nanya dia lancar jawabnya," cecar pengacara Putri.
Hawa persidangan semakin panas, hakim lantas meminta kepada pengacara terdakwa Putri Candrawathi untuk menanyakan melalui majelis.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tak Terima Bharada E, Seret Istrinya Putri Candrawathi Jadi Tersangka Hingga Terdakwa Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ricky Rizal Sampai Bersumpah Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
Perang Kesaksian Eliezer Vs Ferdy Sambo Di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Dari Perintah Penembakan Hingga Sosok Perempuan
-
Misteri Lemari Senjata Ferdy Sambo yang Bikin Bharada E Full Senyum, Ada Apa?
-
Saksikan Penembakan Brigadir J, Kuat Maruf Akui Tak Bisa Berkutik Gemetar: Dengkul Saya Mau Copot
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Sejak 2003, Haji Robert Konsisten Membina Ribuan Santri Penghafal Qur'an
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi