Suara.com - Beredar kabar bahwa bakal calon presiden Partai NasDem Anies Baswedan dikenakan pasal berat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu diklaim karena Anies terjerat perkara terselubung.
Informasi tersebut disebarkan dan diunggah oleh kanal YouTube bernama 'ULASAN POLITIK' pada Selasa (13/12/2022).
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"TAK BISA KABUR LAGI??PENCITRAAN ANIES AMBLAS TOTAL ~ VIRAN NEWS" tulis judul unggahan.
"~~ mirisss..!!! DI JERAT PERKARA TERSELUBUNG Bawaslu resmi tetapkan Anies pasal berat" tulis keterengan di thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran, kabar soal Bawaslu resmi tetapkan Anies pasal berat dan terjerat perkara terselubung adalah salah.
Faktanya, judul dan isi video unggahan tak berkaitan sama sekali. Dalam video tak ada informasi mengenai Bawaslu yang menjerat Anies Baswedan pasal berat akibat perkara terselubung.
Baca Juga: Curi Start Kampanye dengan Safari Politik, Tagar AniesNasdemOut Trending Twitter
Unggahan video berisi pembahasan mengenai Anies yang diduga melakukan kampanye terselubung di masjid ketika kunjungan ke Aceh.
Melansir Suara.com, pihak NasDem menjelaskan bahwa yang dilakukan Anies di masjid saat di Aceh hanya sekedar salat Jumat.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan bahwa dia mengikuti kegiatan Anies di Aceh. Hari itu, Anies dan sejumlah politisi Partai Nasdem hanya melakukan salat Jumat di masjid ikonik di Aceh dan tidak melakukan kampanye.
"Sekarang begini, saya kebetulan ada di situ. Yang disebut kampanye itu kan 'pilih saya' kan gitu. Kalau ceramah di masjid itu tausiah kan, sambutan di masjid itu tausiah kan? Tapi saat itu Anies tidak melakukan karena habis salat, assalamualaikum-assalamualaikum ya sudah, jalanlah kita," kata Ali.
"Anies di masjid itu salat Jumat. Semua umat Islam juga setiap Jumat itu sholat berjamaah kan? Terus masyarakatnya, karena di Aceh inikan setiap Jumat pasti ramai kan. Apakah kita mau salahkan masyarakatnya mengikuti Mas Anies?" kata dia.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Curi Start Kampanye dengan Safari Politik, Tagar AniesNasdemOut Trending Twitter
-
CEK FAKTA: Ma'ruf Amin Imbau Warga Miskin Sedekah Biar Tak Ngundang Bencana, Benarkah?
-
Fakta Berubahnya Logo dan Slogan Jakarta, Heru Budi Ganti Lagi Warisan Anies Baswedan
-
Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi Akan Terus 'Dimainkan' Buat Hadang Anies Nyapres
-
Isu Presiden Tiga Periode Kembali Menggema, Karena Tidak Ada Yang Bisa Bendung Elektabilitas Anies Baswedan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar