Suara.com - Berakhirnya swastanisasi air di Jakarta tidak berjalan mulus meski kontrak dengan Palyja dan Aetra akan berakhir pada 31 Januari nanti. Hal ini karena pihak Palyja sempat menolak memberikan pengembalian modal perjanjian kerja sama.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan masalah ini bermula ketika BPKP Perwakilan DKI Jakarta memberikan rekomendasi kepada PAM Jaya untuk meminta internal of return (IRR), atau pengembalian modal perjanjian kerja sama swastanisasi air PAM Jaya bersama kedua mitra swasta, diturunkan.
Setelahnya, PAM Jaya mengikuti rekomendasi ini dan melakukan renegoisasi. Sayangnya, menurut Arief, pihak Palyja tidak setuju dengan proposal itu.
"Aetra setuju untuk menurunkan IRR dari 22 menjadi 15,82 persen, sedangkan Palyja belum bersedia menurunkan IRR," ujar Arief kepada wartawan, Jumat (15/12/2022).
Karena kesepakatan tidak tercapai, Arief mengatakan pihaknya membekukan water charge atau imbalan Palyja sejak 2010 lalu. Selanjutnya, Palyja mengajukan klaim kekurangan pendapatan atas pembekuan imbalan kepada PAM JAYA sebesar Rp 10 triliun.
Karena itu, PAM Jaya menggandeng jaksa dari Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membantu dalam penyelesaian masalah ini.
"Tercapai kesepakatan, shortfall Palyja diselesaikan melalui dana proyek yang dibekukan dalam rekening escrow atau reserve account senilai Rp 481 miliar," kata Arief.
Ia mengatakan, perhitungan capaian IRR dengan memperhitungkan penambahan dana reserve account sejumlah Rp 481.850.718.708 (Rp 481 miliar) masih di bawah nilai master agreement Aetra sebesar 15,82 persen.
Dengan demikian, perhitungan tersebut lebih menguntungkan bagi badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov DKI tersebut.
"Dengan kesepakatan tersebut, maka proses transisi pengalihan operasional dari kedua mitra tidak akan terganggu, dan PAM Jaya dapat mewujudkan kedaulatan air bagi warga Jakarta dengan cakupan layanan 100 persen pada tahun 2030 dapat segera direalisasikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Setelah 25 Tahun, 320 Karyawan Perbantuan di Palyja dan Aetra Balik Lagi ke PAM Jaya
-
Pemprov DKI Urus Pembayaran Gaji untuk Karyawan Aetra dan Palyja yang Direkrut PAM Jaya
-
PAM Jaya Rekrut Ribuan Karyawan Palyja dan Aetra, Heru Budi: Rekan-rekan Sekalian Sangat Beruntung
-
Swastanisasi Air Berakhir 31 Januari 2023, 1.097 Karyawan Palyja dan Aetra Direkrut PAM Jaya
-
Lolos Dari Krisis, Bank DKI Klaim Terus Tumbuh Positif Selama Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dari Contekan ke Korupsi: Benang Merah yang Sering Kita Abaikan
-
Menginap Hanya Berjarak 6 Menit dari Pakansari, Vietnam Panaskan Atmosfer Jelang Lawan Indonesia
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi