Suara.com - Mantan anak buah Ferdy Sambo yang juga eks Kabiro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan 'ngegas' berulang kali membantah dirinya disebut memerintahkan mengambil DVR CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan pada hari ini, Jumat (16/12/2022) dihadirkan sebagai salah satu saksi yang diperiksa di sidang obstruction of justice (perintangan penyidikan) kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.
Awalnya, jaksa menanyakan terkait pengambilan DVR CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo apakah termasuk dalam lingkup surat perintah?
Di momen ini Hendra Kurniawan terlihat tegang. Dengan nada meninggi ia menegaskan jika pihaknya tidak ada memerintahkan mengambil, hanya mengamankan.
"Saya tekankan ya pak, tidak ada kegiatan mengambil itu barang, hanya mengamankan," ujar Hendra Kurniawan.
"Saya lanjutkan, apakah kegiatan melakukan pra-rekonstruksi masuk dalam lingkup surat perintah?," tanya jaksa.
Menjawab pertanyaan ini, Hendra juga tampak gusar. Sekali lagi ia tampak 'ngegas' bahwa kegiatan itu bukan pra-rekonstruksi melainkan baru peragaan.
"Ini saya diluruskan dulu, bukan pra-rekonstruksi, ini peragaan, supaya tahu peran dan posisinya," ujar Hendra.
"Kenyataan ada peragaan itu dilakukan?," tanya jaksa lagi.
"....Kenyataannya ada, itu sudah masuk dalam rangkaian penyelidikan," jawab Hendra.
Kembali jaksa juga menanyakan, apakah ada peran Hendra Kurniawan selaku saksi memerintahkan penyelidik Jakarta Selatan?
"Saya tidak pernah memerintahkan, cuma ini menjadi satu permasalahan, cuma dia mengkopi itu biasa," ujar Hendra menjawab pertanyaan jaksa.
Untuk diketahui, dalam sidang sebelumya, terdakwa lain dalam kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto, mengaku tidak memiliki surat perintah untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.
“Tidak ada,” ucap Irfan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Irfan ketika menjawab pertanyaan jaksa dalam persidangan Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan terkait dengan keberadaan surat perintah penggantian DVR CCTV itu.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Bakal 'Reuni' Bareng Mantan Anak Buah, Akan Jadi Saksi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini
-
Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa
-
Mantan Anak Buah Sebut Ferdy Sambo Marah Tak Dilaporkan Saat Bareskrim Olah TKP di Duren Tiga
-
Terkuak! Adegan Penting Ini yang Dipaksa Dihapus dari CCTV Rumah Sambo, Chuck Putranto sampai Tak Berani Melapor
-
Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka