Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan praktik kekerasan hingga menahan puluhan mahasiswa di Bandung. Itu terjadi ketika mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak KUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/12/2022).
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menyoroti tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian yang kerap dilakukan khususnya ketika unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah.
"Tindakan brutalisme ini semakin membuktikan bahwa Polri sudah kehilangan marwah sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat," kata Isnur melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).
Menurut laporan dari LBH Bandung, kepolisian menangkap 29 mahasiswa dan 2 warga pada aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut. YLBHI lantas mendesak Kapolres Bandung Kombes Aswin Sipayung dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana untuk segera membebaskan mereka.
"Kami mendesak Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bandung untuk segera membebaskan massa aksi yang ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam," ujarnya.
YLBHI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kompolnas RI untuk meminta pertanggungjawaban dari Kapolda Jabar dan Kapolres Bandung baik secara etik maupun pidana.
Menurut laporan LBH Bandung, 31 mahasiswa yang ditangkap itu terdiri dari 6 orang dari Unikom, 2 orang dari Unpas, 6 orang dari Unpad, 5 orang dari UIN, 1 orang dari UPI, 1 orang dari UTD, 1 orang dari STT Telkom, 1 orang dari UNLA, 1 orang dari Unisba, 2 orang dari Universitas Widyatama, dan 4 orang tanpa kampus.
"Selain ditangkap sewenang-wenang, polisi juga menahan ponsel milik para mahasiswa sehingga tim bantuan hukum dan medis kesulitan mencari lokasi penahanan para massa aksi," demikian laporan LBH Bandung yang dikutip Suara.com, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Didemo Mahasiswa, Istana Tegaskan KUHP Baru Tidak Bertentangan dengan Demokrasi
Tag
Berita Terkait
-
Tahan 31 Mahasiswa Pendemo KUHP di Bandung, Polisi Halang-halangi Akses Bantuan Hukum Sedari Subuh Tadi
-
30 Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Unjuk Rasa Tolak KUHP di Bandung, Posisi Penahanan Belum Diketahui!
-
Aksi Tolak KUHP di Gedung DPRD Jawa Barat Berakhir Ricuh, Polisi Pukul Mundur Mahasiswa
-
Sempat Gelar Tabur Bunga dan Bakar Lilin Kenang Korban Aksi Tolak KUHP, Massa Aksi di DPR Akhirnya Bubarkan Diri
-
Minta KUHP Dicabut, Massa Mahasiswa Bakar Ban Sampai Blokade Jalan Depan Gedung DPR
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi