Suara.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mempersoalkan BAP terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang dibuat pada 5 Agustus 2022 lalu. Dalam BAP itu, Richard menyebut bahwa Ferdy Sambo menembak Yosua seorang diri.
"Isi BAP tanggal 5 Agustus itu adalah Ferdy Sambo yang menembak semuanya, Richard hanya melihat dari atas dan Richard mengakui bahwa dia berbohong pada saat itu," kata Febri dalam program Satu Meja yang diunggah Kanal YouTube KOMPASTV dikutip pada Jumat, (16/12/2022).
Febri mengungkit BAP terdakwa Richard menyusul hasil tes poligraf.
"Dalam beberapa hal saya percaya dengan Richard bukan karena keterangan tunggalnya tapi karena keterangannya berkesesuaian dengan bukti lain. Tapi kita tidak bisa percaya dengan Richard kalau keterangannya itu berdiri sendiri dan tidak terkonfirmasi," tutur dia.
Sementara itu, Ronny Talapessy mengaku bahwa dirinya juga telah membaca BAP tanggal 5 Agustus tersebut. Ronny menyebut, semua BAP yang dibuat di bawah tanggal 6 Agustus adalah skenario Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, upaya Sambo menjebak Richard juga tak tanggung-tanggung. Pasalnya, pengacara yang mendampingi Eliezer ketika itu dari pihak mantan Kadiv Propam Polri yang tak lain adalah Sambo.
"Nah ini yang kita sayangkan di persidangan. Pertanyaan-pertanyaan itu, menurut kami seperti menjebak klien kami," tegas Ronny.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir J tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Baca Juga: Siapa yang Pakaikan Kembali Celana Dalam Putri Candrawathi Bila Benar Diperkosa Brigadir J?
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Tentara Jepang Dapat Seribu Pengaduan Dugaan Pelecehan Seksual, Lima Prajurit Dipecat
-
CEK FAKTA: Kegigihan Pengacara Bharada E Melawan Ferdy Sambo, Tak Takut Ancaman karena Ada Dukung Jokowi, Benarkah?
-
Pakar Mikro Ekspresi: Sambo Lebih Tenang, Tapi Suaranya...
-
Deg-degan, Najwa Shihab Paling Takut Jika Sosok Ini yang Diancam Akibat Bahas Isu Sensitif
-
Mengerikan! Hasil Tes Poligraf Minus 25 Bukti Putri Candrawathi Terbiasa Bohong
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku