Suara.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mempersoalkan BAP terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang dibuat pada 5 Agustus 2022 lalu. Dalam BAP itu, Richard menyebut bahwa Ferdy Sambo menembak Yosua seorang diri.
"Isi BAP tanggal 5 Agustus itu adalah Ferdy Sambo yang menembak semuanya, Richard hanya melihat dari atas dan Richard mengakui bahwa dia berbohong pada saat itu," kata Febri dalam program Satu Meja yang diunggah Kanal YouTube KOMPASTV dikutip pada Jumat, (16/12/2022).
Febri mengungkit BAP terdakwa Richard menyusul hasil tes poligraf.
"Dalam beberapa hal saya percaya dengan Richard bukan karena keterangan tunggalnya tapi karena keterangannya berkesesuaian dengan bukti lain. Tapi kita tidak bisa percaya dengan Richard kalau keterangannya itu berdiri sendiri dan tidak terkonfirmasi," tutur dia.
Sementara itu, Ronny Talapessy mengaku bahwa dirinya juga telah membaca BAP tanggal 5 Agustus tersebut. Ronny menyebut, semua BAP yang dibuat di bawah tanggal 6 Agustus adalah skenario Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, upaya Sambo menjebak Richard juga tak tanggung-tanggung. Pasalnya, pengacara yang mendampingi Eliezer ketika itu dari pihak mantan Kadiv Propam Polri yang tak lain adalah Sambo.
"Nah ini yang kita sayangkan di persidangan. Pertanyaan-pertanyaan itu, menurut kami seperti menjebak klien kami," tegas Ronny.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir J tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Baca Juga: Siapa yang Pakaikan Kembali Celana Dalam Putri Candrawathi Bila Benar Diperkosa Brigadir J?
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Tentara Jepang Dapat Seribu Pengaduan Dugaan Pelecehan Seksual, Lima Prajurit Dipecat
-
CEK FAKTA: Kegigihan Pengacara Bharada E Melawan Ferdy Sambo, Tak Takut Ancaman karena Ada Dukung Jokowi, Benarkah?
-
Pakar Mikro Ekspresi: Sambo Lebih Tenang, Tapi Suaranya...
-
Deg-degan, Najwa Shihab Paling Takut Jika Sosok Ini yang Diancam Akibat Bahas Isu Sensitif
-
Mengerikan! Hasil Tes Poligraf Minus 25 Bukti Putri Candrawathi Terbiasa Bohong
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih