Suara.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mempersoalkan BAP terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang dibuat pada 5 Agustus 2022 lalu. Dalam BAP itu, Richard menyebut bahwa Ferdy Sambo menembak Yosua seorang diri.
"Isi BAP tanggal 5 Agustus itu adalah Ferdy Sambo yang menembak semuanya, Richard hanya melihat dari atas dan Richard mengakui bahwa dia berbohong pada saat itu," kata Febri dalam program Satu Meja yang diunggah Kanal YouTube KOMPASTV dikutip pada Jumat, (16/12/2022).
Febri mengungkit BAP terdakwa Richard menyusul hasil tes poligraf.
"Dalam beberapa hal saya percaya dengan Richard bukan karena keterangan tunggalnya tapi karena keterangannya berkesesuaian dengan bukti lain. Tapi kita tidak bisa percaya dengan Richard kalau keterangannya itu berdiri sendiri dan tidak terkonfirmasi," tutur dia.
Sementara itu, Ronny Talapessy mengaku bahwa dirinya juga telah membaca BAP tanggal 5 Agustus tersebut. Ronny menyebut, semua BAP yang dibuat di bawah tanggal 6 Agustus adalah skenario Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, upaya Sambo menjebak Richard juga tak tanggung-tanggung. Pasalnya, pengacara yang mendampingi Eliezer ketika itu dari pihak mantan Kadiv Propam Polri yang tak lain adalah Sambo.
"Nah ini yang kita sayangkan di persidangan. Pertanyaan-pertanyaan itu, menurut kami seperti menjebak klien kami," tegas Ronny.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir J tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Baca Juga: Siapa yang Pakaikan Kembali Celana Dalam Putri Candrawathi Bila Benar Diperkosa Brigadir J?
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Tentara Jepang Dapat Seribu Pengaduan Dugaan Pelecehan Seksual, Lima Prajurit Dipecat
-
CEK FAKTA: Kegigihan Pengacara Bharada E Melawan Ferdy Sambo, Tak Takut Ancaman karena Ada Dukung Jokowi, Benarkah?
-
Pakar Mikro Ekspresi: Sambo Lebih Tenang, Tapi Suaranya...
-
Deg-degan, Najwa Shihab Paling Takut Jika Sosok Ini yang Diancam Akibat Bahas Isu Sensitif
-
Mengerikan! Hasil Tes Poligraf Minus 25 Bukti Putri Candrawathi Terbiasa Bohong
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA