Suara.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta umat Kristiani di Kecamatan Maja, Banten menjalankan ibadah Natal di Rangkasbitung. Hal ini juga bisa dibilang sebagai larangan bagi mereka untuk beribadah selain di gereja atau tempat yang seharusnya.
Lantas, seperti apa fakta-fakta dari Bupati Iti yang meminta umat Kristiani Maja beribadah Natal di Rangkasbitung? Selengkapnya bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
1. Sesuai Kesepakatan FKUB
Larangan itu disampaikan karena tidak adanya izin untuk ibadah Natal selain di gereja sesuai hasil musyawarah Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Pernyataan ini dikatakan Iti sebagai respon dari permintaan izin Camat Maja, Edi Nurhedi.
Edi sebelumnya menyampaikan informasi bahwa ada permintaan izin dari dua komunitas Kristen di Maja. Mereka ingin melakukan ibadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.
"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf enggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," kata Iti, dalam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru di Aula Multatuli, Rangkasbitung, beberapa waktu lalu.
2. Meminta Beribadah Natal di Rangkasbitung
Atas dasar tidak terbit izin, Iti memberi himbauan kepada umat Kristiani yang tinggal di wilayah Kecamatan Maja agar beribadah Natal di gereja-gereja di wilayah Kabupaten Lebak.
Misalnya di Rangkasbitung, yang lokasinya diketahui paling dekat dengan Maja. Di mana pada 27 Desember mendatang akan ada ibadah Natal bersama disana. Iti juga menyebut dirinya akan hadir.
"Di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember, gabungan umat Nasrani dan saya akan datang," ujar Iti.
3. Tidak Ada Gereja di Maja
Permintaan izin dari dua komunitas tersebut rupanya dilatarbelakangi oleh tidak adanya gereja di Kecamatan Maja. Maka dari itu, mereka berencana akan menggelar ibadah Natal di Eco Club. Keterangan ini disampaikan oleh Camat Maja.
Ia tidak menampik adanya izin ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya pada 18 dan 25 Desember. Edi pun meminta arahan Bupati Iti yang hasilnya demikian. Momen itu, lanjut Edi, juga akan dibantu oleh Persekutuan Gereja Rangkasbitung.
"Diarahkan demikian (ke Rangkasbitung). Nanti dibantu oleh Persekutuan Gereja di Rangkasbitung seperti Gereja Pasundan. Akan dikomunikasikan baik oleh saya maupun Persekutuan," ujar Edi.
4. Belum Ada Izin Pembuatan Gereja
Berita Terkait
-
Demokrat Ikut Terseret Buntut Kontroversi Bupati Lebak yang Larang Umat Kristen Ibadah di Ruko: AHY Gimana nih?
-
Denny Siregar Kritik Kebijakan Bupati Lebak Soal Perayaan Natal: Nabi Pasti Nangis Melihat Umatnya yang Arogan Seperti Ini
-
Viral! Bupati Lebak Minta Warga di Maja Ibadah Natal ke Rangkasbitung, Warganet: Nggak Sekalian Suruh ke Jerusalem?
-
Profil Iti Octavia Jayabaya yang Minta Umat Kristiani Ibadah Natal di Luar Maja
-
Jemaat Kristen Maja Bakal Rayakan Natal selain di Gereja, Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya Tak Beri Izin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah