Suara.com - Pengacara keluarga almarhum Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa, dirinya tidak melihat adanya gestur atau dampak dari kekerasan fisik yang diperbuat Yosua terhadap Putri Candrawathi.
Pada persidangan, istri Ferdy Sambo tersebut mengklaim diperkosa serta dibanting sebanyak 3 kali oleh Yosua.
"Saya juga pemerhati MMA (Mixed Martial Arts). Kalau orang dibanting 3 kali pasti ada dampaknya minimal ada gejalanya atau jalannya agak pengkor atau punggungnya agak bungkuk. Ini enggak ada, lebam juga gak ada," tuturnya dikutip dari tayangan Kanal YouTube metrotvnews pada Senin, (19/12/2022).
"Stop omong kosong itu," sambungnya.
Martin mengaku, pihak Putri Candrawathi sulit membuktikan tuduhan soal dugaan kekerasan seksual tersebut. Terlebih, Putri tak memiliki alat bukti visum repertum.
Martin menilai jika istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut terlalu berangan-angan tinggi terhadap Yosua. Karena keinginan Putri tidak terwujud maka dia (Putri) mendalilkan diperkosa. Sayangnya, tuduhan Putri tidak dibarengi bukti yang kuat.
"Saya melihat yang terjadi di tanggal 7 itu adalah upaya yang dilakukan PC kepada Yosua namun ditolak. Makanya saya bilang cinta ditolak, tembakan bertindak," ujar martin.
Putri Candrawathi mengaku diperkosa hingga dibanting oleh almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri mengaku bahwa Yosua melakukan pengancaman dan kekerasan seksual. Bahkan, Putri menyebut Yosua membanting dirinya sampai tiga kali.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," jelas Putri dalam persidangan belum lama ini.
Baca Juga: Mengupas Alasan Sambo Tak Lapor saat Istrinya Mengaku Diperkosa Yosua
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Bripka Ricky Bikin Grup WA Duren Tiga Bareng Sambo dan Putri Setelah Pembunuhan Brigadir J
-
Ada Grup WA 'Duren Tiga' 4 Hari Setelah Yosua Dibunuh, Tak Sampai Sehari Richard Langsung Di-kick
-
Ahli Forensik Temukan Masker di Mulut Yosua Sudah Berlubang saat Otopsi Pertama
-
Saksi Ahli Digital Bongkar Isi Pesan WA dari Sambo ke Bharada E Usai Brigadir Yosua Tewas, Bawa-bawa Kapolri!
-
CEK FAKTA: Cium Aliran Dana Mencurigakan, Benarkah Ferdy Sambo Diperiksa KPK?
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra