Suara.com - Menyambut pesta politik yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum telah mulai membuka rekrutmen PPK dan PPS untuk membantu pelaksanaannya. Jika Anda mencari link daftar PPS Pemilu 2024, artikel ini akan jadi artikel yang tepat untuk Anda.
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 kali ini dilakukan secara online, sehingga hal ini wajib menjadi perhatian untuk setiap orang yang berminat. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya yang masih dilakukan secara manual, karena dianggap lebih efektif.
Link Daftar dan Cara Daftar
Untuk link daftar PPS Pemilu 2024 sendiri dapat diakses pada siakba.kpu.go.id yang merupakan laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Nantinya di sana akan tersedia langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pendaftaran menjadi anggota PPK dan PPS.
Cara daftarnya secara singkat adalah:
- Buka situs resmi https://siakba.kpu.go.id
- Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, dan password
- Lakukan aktivitas SIAKBA dengan link yang dikirimkan melalui email
- Setelah verifikasi selesai, login ke SIAKBA
- Isi data diri, dan pilih seleksi
- Unggah dokumen yang diperlukan
- Cek kelengkapan dokumen yang sudah dimasukkan
- Cek hasil verifikasi administrasi oleh sistem
- Cek hasil tes tertulis
- Cek hasil wawancara
- Cek hasil seleksi
Di sana akan terlihat bagaimana hasil seleksi, apakah Anda diterima atau tidak dalam pengajuan diri menjadi PPS Pemilu 2024 mendatang.
Apa Saja Tugas PPS?
PPS atau panitia pemungutan suara merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU atau KIP Kabupaten dan Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Nantinya setiap tip akan terdiri dari tiga orang, dengan satu ketua yang merangkap sebagai anggota, dan dua anggota lain.
Tugasnya, mengacu pada regulasi yang ada, adalah membentuk KPPS, mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk 251.295 Orang
Tugas lain yang dimiliki adalah melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Gaji yang Diterima
Pertanyaan mengenai gaji yang akan diterima ini memang cukup banyak diajukan, mengingat tugasnya yang cukup penting. Pembaruan dilakukan pada regulasi yang mengatur besarannya, sehingga di tahun 2024 mendatang terjadi kenaikan gaji yang diberikan.
Untuk rinciannya adalah sebagai berikut:
- Ketua PPS menerima Rp1.500.000
- Anggota PPS menerima Rp1.300.000
- Ketua KPPS bentukan PPS menerima Rp1.200.000
- Anggota KPPS menerima Rp1.100.000
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai link daftar PPS Pemilu 2024 dan besaran gaji yang diberikan. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya