Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan ibadah Natal tahun ini boleh diikuti 100 persen jemaat. Misa Malam Natal 2022 di sejumlah wilayah di Indonesia akan dilakukan secara online dan offline. Ketahui link jadwal Misa Natal 2022 pada artikel berikut.
Natal yang dirayakan pada 25 Desember setiap tahunnya tidak hanya berisi pesta, makan-makan, tukar hadiah dan kumpul keluarga. Ada juga acara Misa Natal yang tentunya memiliki makna bagi umat Kristiani. Terlebih momen Natal adalah perayaan hari kelahiran Yesus Kirstus bagi umat Nasrani.
Misa Natal sendiri merupakan sebuah perayaan ekaristi dalam rangka untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus. Adapun tujuan diadakannya Misa Natal yaitu untuk meningkatkan komunikasi manusia dengan Tuha, sebagai momen intropeksi diri dalam memaknai hari Natal dan sebagi kesempatan untuk saling memaafkan terhadap sesama manusia.
Untuk pelaksanaan Misa Natal kali ini, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menetapkan tema Natal 2022 yakni "Pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain” (Matius 2:12).
24 Desember biasanya umat Katolik akan menjalankan misa Malam Natal. Kemudian pada 25 Desember disebut sebagai Misa Natal. Sejumlah gereja akan menyiarkan atau mengunggah live streaming di YouTube agar semua umat bisa dengan mudah mengikuti misa online Malam Natal hingga Misa perayaan Natal.
Mengingat kondisi Indonesia yang mulai bebas dari virus Covid-19, Pemerintah telah menghimbau perayaan Natal 2022 boleh dilaksanakan 100 persen secara offlinr. Akan tetapi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihak gereja tidak diperbolehkan untuk menambah tenda di luar gereja.
Pada penyelenggaraan Natal 2021 sebelumnya, sejumlah gereja di Indonesia membatasi jumlah jemaat rata-rata 40 persen dari kapasitas gereja. Saat ini ketika angka penularan Covid-19 sudah mulai terkendali, pembatasan tersebut dicabut.
Meskipun begitu, tidak semua umat Kristiani bisa mengikuti Misa Natal secara langsung di gereja. Oleh sebab itu, untuk jemaat yang tidak bisa hadir sejumlah gereja akan melakukan live streaming Misa Natal 2022 melalui kanal YouTube miliknya dengan jadwal yang berbeda-beda.
Link Jadwal Misa Natal 2022
Baca Juga: Daftar Promo Telkomsel di Libur Nataru
Untuk mengetahui pelaksanaan Misa Natal 2022 di Indonesia, berikut ini adalah link jadwal Misa Natal 2022 online di gereja yang ada di Jakarta hingga Jawa Tengah yang bisa jadi pilihan.
Link 1
Link 2
https://kas.or.id/2022/12/jadwal-perayaan-misa-natal-2022-di-keuskupan-agung-semarang/
Itulah link jadwal Misa Natal 2022 di sejumlah gereja yang ada di Jakarta, Jogja, Semarang dan Surakarta. Dengan begitu, Anda bisa mengikuti Misa Natal 2022 dari dimana pun tanpa harus datang langsung ke gereja. Selamat Natal untuk seluruh umat yang merayakannya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar