Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022). Agenda dalam persidangan kali itu adalah pemeriksaan keterangan ahli yang berjumlah lima orang.
Kelima saksi ahli tersebut memiliki latar belakang yang berbeda, yakni forensik, digital forensik dan Indonesia Automatic Fingerprint Indentification System (Inafis dan kriminologi).
Salah satu fakta menarik yang terungkap dalam persidangan itu bahwa ahli forensik memindahkan otak Brigadir J ke perut. Apakah yang melatari tindakan tersebut? Berikut deretan faktanya.
Sosok ahli forensik yang pindahkan otak Brigadir J ke perut
Saksi ahli yang menyatakan telah memindahkan otang Brigadir J ke perut dalam persidangan itu adalah Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw.
Ia merupakan dokter forensik melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pemindahan otak Brigadir J pada autopsi pertama
Di muka persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022), Farah Primadani Karouw mengaku telah memindahkan otak Brigadir J ke perut pada autopsi pertama.
Adapun autopsi pertama itu dilakukan pada hari dimana Brigadir J dilaporkan tewas, yakni pada 8 Juli 2022, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sengaja memindahkan otak Brigadir J ke perut
Dalam autopsi pertama terhadap Brigadir J itu, Farah Primadani Karouw menjelaskan bahwa ia sengaja memindahkan otak Brigadir J ke perut. Ini karena tindakan tersebut sudah sesuai dengan prosedur standar operasi atau SOP.
"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, autopsi itu kita lakukan pemeriksaan semua organ," kata Farah saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Tujuan pemindahan otak Brigadir J ke perut
Farah mengatakan, pemindahan otak Brigadir J ke rongga perut dilakukan setelah autopsi selesai dilakukan. Tujuannya adalah agar tim dokter bisa melakukan proses embalming setelah autopsi jenazah selesai dilakukan.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk intinya ke dalam rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pascaautopsi, sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam ke dalam formalin, lalu kami masukan ke dalam rongga perutnya." ujar Farah.
Berita Terkait
-
Kubu Ricky Rizal Beberkan Isi Percakapan Grup WA Duren Tiga Yang Dibuat Usai Brigadir Yosua Tewas Dibunuh
-
Ricky Rizal Bongkar Sosok Asli 'Tuhan Yesus' Di Grup WA Duren Tiga, Namanya Alfonsius Dua Larang, Siapa Dia?
-
TERUNGKAP! Ini Dia Sosok Di Balik Nama 'Tuhan Yesus' Di Grup WA Duren Tiga
-
Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Aktif Beri Doktrin Sampai Bharada E di Kick dari Grup WA Duren Tiga
-
Teka-Teki, Apakah Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana atau Tidak?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun