Suara.com - Kepribadian terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, juga diungkap oleh ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.
Keterangan itu disampaikan Reni saat dirinya diperiksa sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). Adapun yang duduk sebagai terdakwa ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Menurut Reni, Kuat merupakan pribadi yang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata dengan orang seusianya.
"Jadi bapak Kuat Maruf lebih lambat dalam memahami informasi," ujar Reni.
Usai menyampaikan hal tersebut, Reni sempat meminta maaf kepada Kuat. Jaksa penuntut umum (JPU) pun memotong ucapan Reni dengan menyebut Kuat senang kepribadiannya dibongkar di persidangan.
"Saya harus menyampaikan ya pak, mohon maaf. Izin Pa Kuat," ujar Reni.
"Dia senang dibuka bu," timpal jaksa.
Sontak ucapan jaksa itu membuat seisi sidang tertawa geli. Selepas itu, Reni kembali membacakan kepribadian Kuat.
Kuat kata Reni, adalah pribadi yang memiliki potensi untuk memahami keadaan yang terjadi di sekitar lingkungannya. Kuat juga dinilai sebagai orang memiliki moral yang baik.
Baca Juga: Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo Naik Pitam Sampai-sampai Berdiri dari Kursinya, Benarkah?
"Memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan melalui kebiasaan yg dia alami seperti itu," jelas Reni.
Reni menambahkan Kuat memiliki tingkat kepatuhan yang cukup tinggi dan tidak gampang tersugesti.
"Kepatuhannya tinggi, tetapi tidak mudah disugesti," sambung Reni.
Kepribadian Sambo
Sebelumnya, Reni lebih dulu mengungkap kepribadian terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yakni Ferdy Sambo di persidangan hari ini.
Reni mengatakan Sambo merupakan pribadi yang kurang percaya diri saat mengambil keputusan besar.
Berita Terkait
-
Sosok 'Tuhan Yesus' di Grup WA Duren Tiga Akhirnya Terkuak, Begini Penjelasan Pengacara Ricky Rizal
-
Ahli Psikologi Ungkap Kepribadian Ferdy Sambo di Sidang Yosua: Emosi Tak Terkontrol dan Kurang Percaya Diri
-
Dua Ahli Hukum Pidana Dan Psikologi Dihadirkan Jaksa Di Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, Siapa Mereka?
-
Netizen Heran Putri Candrawathi Pakai Riasan Saat di Sidang: Masih Bisa ke Salon?
-
Ferdy Sambo Curiga, Penyidik Incar Semua Orang di Rumah Duren Tiga jadi Tersangka
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
-
Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak
-
Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan
-
Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!