Suara.com - Reni Kusumowardhani, ahli psikologi forensik mengungkap hasil tes kepribadian Putri Candrawathi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Reni, Putri merupakan pribadi yang memiliki kecerdasan rata-rata orang pada umumnya dan tergolong kurang dalam bersosialiasi di lingkungannya. Selain itu, Reni menyebut Putri juga memiliki kemampuan mengingat yang baik.
"Kapasitas memorinya itu dia bisa berpotensi mengembangkan hal logis dan rasional memahami stimulus sosial dari lingkungan untuk bisa berespons secara cepat dan sesuai menurut keyakinannya," kata Reni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Reni juga menyampaikan jika Putri merupakan pribadi yang secara emosional bergantung pada sosok yang mampu memberikan rasa aman kepadanya yakni Ferdy Sambo.
"Dalam BAP ada hasil dari Bu Putri Candrawathi mengatakan kebutuhan tinggi terhadap figur yang mampu memberikan rasa aman? Maksudnya apa itu?" tanya jaksa.
"Jadi, dia ini ada semacam dependensi secara emosional kepada orang yang objek bergantungnya. Dalam hal ini kepada orang tuanya, suaminya," jelas Reni.
Maksud dari mencari rasa aman menurut Reni yaitu Putri memiliki sensitifitas pada hal-hal yang membuatnya merasa takut, malu dam terancam.
"Pada hal-hal yang bersifat sensitif yang bisa kemudian dia mengakibatkan rasa malu dia, mengakibatkan rasa takut, kewibawaan terancam itu akan selektif, tetapi mencari rasa amannya itu menjadi satu pola yang memang itu satu kepribadiannya," terang Reni.
Jaksa sempat menyinggung perihal kepribadian Sambo yang membutuhkan orang lain saat mengambil keputusan sulit. Jaksa kemudian bertanya mengenai adakah hubungannya dengan kepribadian Putri yang membutuhkan rasa aman.
Kata Reni, keduanya memang individu yang saling membutuhkan.
"Betul. Saling membutuhkan," kata Reni.
Kepribadian Sambo
Sebelumnya, Reni lebih dulu mengungkap kepribadian terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yakni Ferdy Sambo di persidangan hari ini.
Berita Terkait
-
Bukti CCTV Rontokkan Tuduhan Sarung Tangan Sambo? Febri Diansyah: Sejak Awal Dakwaan Memang Mengada-ada
-
Ahli Psikologi Bongkar Sikap Yosua Usai Jadi Driver Putri Candrawathi: Mudah Tersinggung, Berani Tolak Perintah Atasan
-
'Bau Amis' Rekaman Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan, Ahli IT Duga CCTV Duren Tiga Sudah Direkayasa
-
Ferdy Sambo Disebut Sebagai Sosok yang Kurang PD Dan Tak Bisa Kontrol Emosi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU