Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) hanya membuat jelek Indonesia dianggap sebagai pernyataan yang kontraproduktif. Khususnya, dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman berpendapat, OTT adalah sebuah keharusan jika memang sudah terjadi tindak pidana korupsi. Artinya, antara penindakan dan pencegahan adalah sesuatu yang berjalan bersamaan bak dua sisi mata uang dalam satu keping.
"Pernyataan ini tidak tepat dan punya nada yang kontraproduktif dalam pemberantasan korupsi. Karena OTT itu merupakan satu keharusan jika telah terjadi tindak pidana. Artinya OTT itu bukan merupakan opsi. Tetapi OTT itu merupakan keharusan," kata Zaenur kepada Suara.com, Rabu (21/12/2022).
OTT, jelas Zaenur merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh para aparat penegak hukum atas terjadinya tindak pidana. Tujuannya, untuk menegakkan keadilan karena telah terjadi tindak pidana.
Zaenur juga menyebut kalau OTT mempunyai tujuan menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang melakukan tindak pidana korupsi. Dalam konteks ini, rangkaian OTT juga bertujuan mengembalikan kerugian negara apabila korupsi yang dilakukan mengakibatkan dampak materill.
"OTT tidak bisa dilawan dengan pencegahan. OTT itu satu-satunya keharusan yang dilakukan aparat penegak hukum jika telah terjadi tindak pidana," jelas Zaenur.
Pernyataan Luhut terkait digitalisasi di berbagai sektor dalam upaya pencegahan korupsi, beber Zaenur, adalah terobosan yang baik. Namun, upaya itu tidak harus dilakukan dengan meniadakan OTT.
Hanya saja, pada kenyataannya praktik tindak pidana korupsi masih kerap terjadi. Contoh yang paling mendasar adalah praktik suap.
"Tapi masih terjadi tindak pidana. Nah sudah ada perbaikan sistem, digitalisasi, contohnya OSS, pengadaan barang dan jasa, itu kan digitalisasi, tapi masih terus terjadi suap," papar dia.
Zaenur menambahkan, upaya penindakan adalah sebuah keharusan yang tetap dijalankan dalam kerangka senjakala korupsi di tengah perbaikan sistem yang saat ini berjalan.
"Oleh karena itu, jika perbaikan sistem sudah dilakukan dan lain sebagainya, masih terjadi tindak pidana, mau tidak mau satu-satunya harus dilakukan penindakan. Itu keharusan."
OTT Bikin Negara Jelek
Sebelumnya, Luhut menyatakan OTT yang sering dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak baik bagi Indonesia. Menurutnya, digitalisasi di berbagai sektor harus dilakukan dan KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.
"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong, karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut kepada wartawan pada Selasa (20/12/2022) kemarin.
Dalam sambutannya ketika menghadiri Peluncuran Aksi Pemcegahan Korupsi 2023-2024 yang diadakan KPK bersama sejumlah kementerian-lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Luhut mengemukan dampak positif dari digitalisasi.
Berita Terkait
-
Waduh! Sekjen Relawan Jokowi-Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA
-
Kritik Telak Ucapan Luhut, Novel Baswedan : OTT Bisa Sasar Pejabat Siapa Saja, Kalau Tertangkap Sulit Ditolong
-
Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, KPK Periksa Pengacara Hingga Pegawai MA
-
Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek, KPK Ungkap Modus Pemufukatan Jahat Koruptor dengan Pebisnis
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
-
Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam