Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, membantah keterangan dua saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan pada Rabu (21/12/2022).
Menurut Sambo, kedua saksi ahli itu yakni Effendi Saragih dan Alpi Sarapi hanya menyampaikan konstruksi perkara berdasarkan pesanan penyidik kepolisian.
"Kami bantah dengan alasan bahwa fakta-fakta yang diberikan oleh penyidik berupa kronologi ini tidak lengkap sehingga pendapatnya pun pasti akan mengikuti apa yang diinginkan oleh penyidik," kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Sambo juga menyebut, kesaksian yang disampaikan oleh Effendi tidak objektif. Lantaran, ada kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Effendi.
"Saya ingin membantah keterangan ahli Pak Effendy Saragih. Mohon maaf, tadi disebutkan bahwa semua BAP dimasukkan dalam BAP ahli, tapi di sini BAP yang ada di keterangan ahli dari 22 halaman dari keterangan saya sebagai tersangka, hanya ditulis 12 baris yang mulia," ujar Sambo
"Sehingga saya yakin ini pasti tidak akan objektif, tapi melakukan pendapat sesuai keinginan penyidik untuk menersangkakan kami berlima," katanya.
Istri Sambo Sebut Dua Ahli Tak Objektif
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga menyebut dua saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan hari ini tidak objektif.
Keterangan itu disampaikan Putri seusai mendengar kesaksian dua ahli hukum pidana yakni Effendi Saragih dan Alpi Sapari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Putri menuturkan keterangan Effendi dan Alpi hanya berdasarkan kronologis singkat yang diberikan oleh penyidik kepolisian. Keduanya disebut Putri tidak pernah membaca seluruh berkas perkara.
"Kronologi yang diberikan dari kronologi penyidik saja, dan tidak pernah membaca seluruh berkas perkara," kata Putri.
Putri pun kemudian menyebut kedua saksi ahli tersebut tidak objektif.
"Pendapat ahli menjadi tidak objektif," sebut Putri.
Berita Terkait
-
Ngaku Dilecehkan Ajudan Sambo, Ahli Psikologi Ungkap 3 Faktor Putri Candrawathi Masih Temui Brigadir J
-
Ikhlas Kecerdasan Dibilang di Bawah Rata-Rata, Kuat Ma'ruf Malah Curhat Sakit Hati Dituding Pembohong
-
Ferdy Sambo Kurang Percaya Diri, Putri Candrawathi Gampang Menyesuaikan, Ahli: Mereka Saling Membutuhkan
-
Sempat Disindir Jaksa soal Pelecehan, Putri Candrawathi Melawan: Pendapat Ahli Tak Objektif!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya