Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis catatan akhir tahun 2022 bertajuk 'Senjakala Demokrasi: Di Bawah Kendali Oligarki.' Catatan itu diluncurkan dengan merujuk pada kondisi demokrasi yang semakin mengkhawatirkan selama beberapa tahun terakhir.
Sepanjang tahun 2022, LBH Jakarta menerima 1.034 permohonan bantuan hukum dari masyarakat. Dari total permohonan itu, diajukan oleh 12.447 pencari keadilan.
Data itu disampaikan dalam Catatan Akhir Tahun 2022 LBH Jakarta. Sebanyak 920 permohonan bantuan hukum itu adalah aduan pribadi dan 144 permohonan bantuan adalah aduan kelompok.
"Sedangkan, sebanyak 1.019 penerima manfaat merupakan pengaduan dari individu, dan sebanyak 11.428 penerima manfaat merupakan pengaduan kelompok," kata Direktur LBH Jakarta Citra Referandum di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Merujuk pada jenis kasus yang ditangani, total ada 228 kasus perkotaan masyarakat urban dan 151 pengaduan kasus terkait perburuhan. Selanjutnya, ada 137 aduan kasus terkait isu kelompok masyarakat rentan dan 72 aduan kasus terkait isu fair trail.
"Dan yang terbesar yaitu di luar fokus sebanyak 442 kasus," tambah Citra.
Citra juga menjelaskan, jenis klasifikasi jenis pelanggaran hak dari semua aduan yang masuk ke LBH Jakarta. Pelanggaran hak sipil dan politik menempati urutan pertama dengan total 733 pelanggaran.
Selanjutnya, pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya sebanyak 523 pelanggaran. Pada urutan ketiga adalah pelanggaran hak terhadap perlindungan kelompok khusus sebanyak 321 pelanggaran.
"Di mana, perlindungan terhadap kelompok khusus ini termasuk di antaranya hak pekerja, hak orang-orang yang ditangkap, hak tersangka, terdakwa, dan lain-lain," beber dia.
Citra menambahkan, LBH Jakarta terus melancarkan upaya advokasi dalam menanggapi berbagai persoalan pelanggaran HAM. Beberapa kasus yang ditangani oleh LBH Jakarta hingga kini juga masih ada yang berjalan.
Mulai dari kasus kekerasan seksual, pencemaran udara di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, hingga relokasi bangunan SDN Pondok Cina 1, Depok yang hendak dibangun masjid.
"Kalau kasus-kasus ada banyak yang saat ini masih berjalan. Banyak kasus kekerasan seksual, Rusun Marunda, atau kasus sekolah di Pondok Cina. Lalu teman-teman sedang mengadvokasi kasus pelanggaran terhadap hak atas peradilan yang jujur. Jadi banyak kasus salah tangkap dan rekayasa kasus yang juga sedang ditangani LBH."
Berita Terkait
-
LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini
-
Sentil Bambang Pacul yang Minta Publik Tak Demo KUHP, LBH Jakarta: Soalnya Bisa Langsung Dipenjara 6 Bulan
-
LBH Jakarta Sayangkan Tindakan Represif Aparat Yang Coba Merampas Spanduk Penolakan RKUHP Di CFD Bundaran HI
-
LBH Jakarta Kritik Penempatan Anggota TNI di Gedung Mahkamah Agung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik