Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis catatan akhir tahun 2022 bertajuk 'Senjakala Demokrasi: Di Bawah Kendali Oligarki.' Catatan itu diluncurkan dengan merujuk pada kondisi demokrasi yang semakin mengkhawatirkan selama beberapa tahun terakhir.
Sepanjang tahun 2022, LBH Jakarta menerima 1.034 permohonan bantuan hukum dari masyarakat. Dari total permohonan itu, diajukan oleh 12.447 pencari keadilan.
Data itu disampaikan dalam Catatan Akhir Tahun 2022 LBH Jakarta. Sebanyak 920 permohonan bantuan hukum itu adalah aduan pribadi dan 144 permohonan bantuan adalah aduan kelompok.
"Sedangkan, sebanyak 1.019 penerima manfaat merupakan pengaduan dari individu, dan sebanyak 11.428 penerima manfaat merupakan pengaduan kelompok," kata Direktur LBH Jakarta Citra Referandum di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Merujuk pada jenis kasus yang ditangani, total ada 228 kasus perkotaan masyarakat urban dan 151 pengaduan kasus terkait perburuhan. Selanjutnya, ada 137 aduan kasus terkait isu kelompok masyarakat rentan dan 72 aduan kasus terkait isu fair trail.
"Dan yang terbesar yaitu di luar fokus sebanyak 442 kasus," tambah Citra.
Citra juga menjelaskan, jenis klasifikasi jenis pelanggaran hak dari semua aduan yang masuk ke LBH Jakarta. Pelanggaran hak sipil dan politik menempati urutan pertama dengan total 733 pelanggaran.
Selanjutnya, pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya sebanyak 523 pelanggaran. Pada urutan ketiga adalah pelanggaran hak terhadap perlindungan kelompok khusus sebanyak 321 pelanggaran.
"Di mana, perlindungan terhadap kelompok khusus ini termasuk di antaranya hak pekerja, hak orang-orang yang ditangkap, hak tersangka, terdakwa, dan lain-lain," beber dia.
Citra menambahkan, LBH Jakarta terus melancarkan upaya advokasi dalam menanggapi berbagai persoalan pelanggaran HAM. Beberapa kasus yang ditangani oleh LBH Jakarta hingga kini juga masih ada yang berjalan.
Mulai dari kasus kekerasan seksual, pencemaran udara di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, hingga relokasi bangunan SDN Pondok Cina 1, Depok yang hendak dibangun masjid.
"Kalau kasus-kasus ada banyak yang saat ini masih berjalan. Banyak kasus kekerasan seksual, Rusun Marunda, atau kasus sekolah di Pondok Cina. Lalu teman-teman sedang mengadvokasi kasus pelanggaran terhadap hak atas peradilan yang jujur. Jadi banyak kasus salah tangkap dan rekayasa kasus yang juga sedang ditangani LBH."
Berita Terkait
-
LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini
-
Sentil Bambang Pacul yang Minta Publik Tak Demo KUHP, LBH Jakarta: Soalnya Bisa Langsung Dipenjara 6 Bulan
-
LBH Jakarta Sayangkan Tindakan Represif Aparat Yang Coba Merampas Spanduk Penolakan RKUHP Di CFD Bundaran HI
-
LBH Jakarta Kritik Penempatan Anggota TNI di Gedung Mahkamah Agung
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
Polda Metro Larang Bundaran HI Jadi Lokasi Demo Mahasiswa, Minta Dialihkan ke Patung Kuda dan DPR
-
Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029
-
Massa Mahasiswa Diadang Rantis ke Bundaran HI, Sempat Terjadi Aksi Dorong
-
Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?
-
Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer