Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis catatan akhir tahun 2022 bertajuk 'Senjakala Demokrasi: Di Bawah Kendali Oligarki.' Catatan itu diluncurkan dengan merujuk pada kondisi demokrasi yang semakin mengkhawatirkan selama beberapa tahun terakhir.
Sepanjang tahun 2022, LBH Jakarta menerima 1.034 permohonan bantuan hukum dari masyarakat. Dari total permohonan itu, diajukan oleh 12.447 pencari keadilan.
Data itu disampaikan dalam Catatan Akhir Tahun 2022 LBH Jakarta. Sebanyak 920 permohonan bantuan hukum itu adalah aduan pribadi dan 144 permohonan bantuan adalah aduan kelompok.
"Sedangkan, sebanyak 1.019 penerima manfaat merupakan pengaduan dari individu, dan sebanyak 11.428 penerima manfaat merupakan pengaduan kelompok," kata Direktur LBH Jakarta Citra Referandum di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Merujuk pada jenis kasus yang ditangani, total ada 228 kasus perkotaan masyarakat urban dan 151 pengaduan kasus terkait perburuhan. Selanjutnya, ada 137 aduan kasus terkait isu kelompok masyarakat rentan dan 72 aduan kasus terkait isu fair trail.
"Dan yang terbesar yaitu di luar fokus sebanyak 442 kasus," tambah Citra.
Citra juga menjelaskan, jenis klasifikasi jenis pelanggaran hak dari semua aduan yang masuk ke LBH Jakarta. Pelanggaran hak sipil dan politik menempati urutan pertama dengan total 733 pelanggaran.
Selanjutnya, pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya sebanyak 523 pelanggaran. Pada urutan ketiga adalah pelanggaran hak terhadap perlindungan kelompok khusus sebanyak 321 pelanggaran.
"Di mana, perlindungan terhadap kelompok khusus ini termasuk di antaranya hak pekerja, hak orang-orang yang ditangkap, hak tersangka, terdakwa, dan lain-lain," beber dia.
Citra menambahkan, LBH Jakarta terus melancarkan upaya advokasi dalam menanggapi berbagai persoalan pelanggaran HAM. Beberapa kasus yang ditangani oleh LBH Jakarta hingga kini juga masih ada yang berjalan.
Mulai dari kasus kekerasan seksual, pencemaran udara di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, hingga relokasi bangunan SDN Pondok Cina 1, Depok yang hendak dibangun masjid.
"Kalau kasus-kasus ada banyak yang saat ini masih berjalan. Banyak kasus kekerasan seksual, Rusun Marunda, atau kasus sekolah di Pondok Cina. Lalu teman-teman sedang mengadvokasi kasus pelanggaran terhadap hak atas peradilan yang jujur. Jadi banyak kasus salah tangkap dan rekayasa kasus yang juga sedang ditangani LBH."
Berita Terkait
-
LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini
-
Sentil Bambang Pacul yang Minta Publik Tak Demo KUHP, LBH Jakarta: Soalnya Bisa Langsung Dipenjara 6 Bulan
-
LBH Jakarta Sayangkan Tindakan Represif Aparat Yang Coba Merampas Spanduk Penolakan RKUHP Di CFD Bundaran HI
-
LBH Jakarta Kritik Penempatan Anggota TNI di Gedung Mahkamah Agung
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank