Suara.com - Isu wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode belakangan ini kembali mencuat. Namun, isu ini bukan hanya muncul saat era Presiden Joko Widodo. Isu itu juga pernah muncul saat era SBY.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengungkapkan ada perbedaan dua pemimpin tersebut dalam menyikapi wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang sudah jelas melanggar konstitusi.
"Pernah muncul pada masa SBY, akan tetapi hanya satu dua kali saja," ujar Ujang dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, isu wacana 3 periode ini bisa diselesaikan lebih cepat pada masa jabatan SBY.
"Pada era SBY, isu tersebut langsung diselesaikan dengan cepat sehingga bisa hilang dengan cepat dan tidak bergulir lagi," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa SBY sangat tegas membuat pernyataan bahwa dirinya tidak akan menjabat untuk periode ketiga.
"Orang-orang dekat atau kroni SBY juga tidak berani menggelorakan isu tersebut. Perbedaannya sangat jauh dengan era Jokowi," lanjutnya.
Sebelumnya, sudah ada sejumlah tokoh yang menyerukan supaya Pemilu 2024 diundur dengan berbagai alasan.
Baru-baru ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR La Nyalla Mattaliti juga ikut menyuarakan soal pengunduran jadwal Pemilu 2024 hingga menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Berita Terkait
-
Karir Luhut Berakhir Setelah Dikuliti Sri Mulyani di Depan Jokowi Sampai KPK Turun Tangan, Begini Faktanya
-
Jokowi Sanjung Kesetiaan Hanura: 2 Periode Nggak Tengok Kanan Kiri, Nggak Meleng Kemana-mana
-
Tegas Ketum Hanura Bicara Capres Depan Jokowi: Saya Belum Dukung Siapa Pun, Apalagi Anies Baswedan!
-
Gerah Jokowi Dituding Intervensi Partai Tak Lolos Pemilu, Maksudnya Partai Ummat?
-
Jokowi Diminta Segera Bentuk Satgasus untuk Tertibkan Mafia Tambang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker