Suara.com - Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani mengungkap terdakwa Putri Candrawathi berpotensi mengalami tonic immobility saat terjadi kekerasan seksual. Hal itu disampaikan Reni saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).
Secara singkat Reni menjelaskan kondisi itu terjadi ketika seseorang dalam situasi menegangkan, menakutkan, justru responsnya tidak melakukan apa-apa.
Lantas apa itu sebenarnya tonic immobility yang diduga dialami Putri Candrawathi? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Tonic Immobility?
Tonic immobility merupakan ketidakmampuan diri untuk berbicara, bergerak atau melawan ketika berhadapan dengan situasi ekstrem atau traumatis. Kondisi ini merupakan metode pertahanan tubuh yang tak disengaja, di mana seseorang dapat mengalami hambatan motorik sementara atau kelumpuhan sementara sebagai respon dari ketakutan ekstrem.
Dalam kondisi tonic immobility, seseorang bisa kehilangan kemampuan untuk menggerakkan badan dan anggota gerak, penurunan detak jantung dan peningkatan ketegangan otot. Selain itu tonic immobility juga ditandai dengan penghambatan motorik yang mendalam, kekakuan otot dan perilaku vokal yang ditekan.
Jadi dalam kondisi tonic immobility, meskipun seseorang menginginkan perlawanan seperti berteriak, mendorong, melawan, dan sejenisnya, namun tubuh malah bertindak sebaliknya.
Penyebab Tonic Immobility
Penyebab tonic immobility yakni terhambatnya sementara kemampuan motorik akibat ketakutan ekstrem. Hambatan tersebut kemudian membuat tubuh seolah mengalami kelumpuhan.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Peran 'Doenpleger', Bisa Bebaskan Bharada E dari Pidana?
Dalam penelitian yang dirilis dalam Journal of Experimental Psychopathology menjelaskan, kondisi ini sering ditemui pada orang yang pernah mengalami situasi seperti trauma akibat kekerasan seksual.
Kondisi ini juga dapat ditemukan pada orang yang mengalami kekerasan emosional saat masih kecil, kecelakaan atau trauma yang berkaitan dengan peperangan.
Tonic immobility pun bisa terjadi karena adanya pengaruh aktivitas hormon tertentu, di antaranya hormon kortikosteroid yang punya peran besar yang membuat energi berkurang sehingga seseorang merasa kaku.
Dampak Tonic Immobility Pada Kesehatan Mental
Tonic immobility dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental karena sering kali dikaitkan dengan stres dan kecemasan berlebih serta gangguan stres pascatrauma (PTSD). Akibat tonic immobility ini, korban kekerasan seksual dapat menyalahkan diri sendiri karena tidak berdaya melawan serangan dari orang lain.
Sikap tersebut dapat mengganggu kejiwaan dan menyebabkan trauma psikologis serius bagi korban. Kesehatan mental korban akan bertambah parah ketika dihakimi dan disalahkan karena dianggap tidak memberikan perlawanan terhadap pelaku kekerasan.
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Peran 'Doenpleger', Bisa Bebaskan Bharada E dari Pidana?
-
Beda dengan Sambo Cs, Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda hingga Januari 2023
-
Berkali-kali Bilang Siap di Sidang Kasus Yosua, Hakim Semprot Arif Eks Anak Buah Sambo: Gak Jelas!
-
Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya
-
Jaksa 'Bertumbangan', JPU Usul Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda sampai Januari 2023, Begini Jawaban Tegas Hakim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan