Suara.com - "OTT KPK enggak bagus untuk negeri" yang meluncur dari mulut Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), terus menuai kritikan. Terbaru sorotan datang dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi yang ikut menyesalkan celotehan itu.
Tak cuma Luhut, Adhie juga turut menyesalkan sikap Menter Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang seolah "mengamini" kata-kata dari rekannya di Kabinet Indonesia Maju tersebut.
Adhie menegaskan bahwa pernyataan Luhut yang meminta KPK tak sering-sering melakukan OTT karena merugikan bangsa tidak bisa dibenarkan. Bahkan, ucapan Luhut itu justru bisa mengarah ke obstruction of justice -- suatu upaya menghalangi atau merintangi proses penyidikan -- setelah KPK baru saja menangkap tersangka korupsi melalui OTT.
“Apapun konteksnya, kritik vulgar LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) terhadap OTT Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibenarkan," tegas Adhie Massardi seperti dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jumat (23/12/2022).
"Bahkan lebih dari itu, bisa mengarah ke obstruction of justice terhadap proses hukum tersangka yang baru saja kena OTT KPK,” sambungnya.
Apalagi, Luhut melontarkan pernyataannya itu selang berapa hari setelah KPK berhasil meringkus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak melalui OTT. Terlebih tersangka KPK tersebut merupakan salah satu petinggi Partai Golkar, di mana ia bernaung di partai yang sama oleh Luhut.
“Kita tahu ST Simanjuntak petinggi Partai Golkar Jatim, sedangkan LBP orang paling dipercaya Presiden Widodo, di DPP Partai Golkar duduk sebagai Ketua Dewan Penasihat," ucap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini.
"Padahal kita tahu menurut undang-undang baru (UU No 19/2019 Pasal 3) KPK itu ditempatkan di bawah eksekutif (presiden) dan para pegawainya masuk dalam rumpun ASN,” lanjutnya.
Karena itu, Adhie pun mengungkapkan kekhawatirannya mengenai masa depan KPK, apalagi setelah adanya pernyataan sekelas Mahfud MD yang seolah mendukung pernyataan Luhut.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Resmi Miskinkan Menkeu Sri Mulyani Karena Korupsi BLBI, Benarkah?
“Maka ditambah dengan pernyataan Mahfud MD, petinggi Istana setingkat Menko (Polhukam) yang viral di medsos dan dianggap publik mengamini pernyataan LBP, membuat masyakat kian cemas terhadap masa depan KPK,” tambah Adhie.
Kendati demikian, Adhie tetap percaya pada kinerja KPK melalui OTT akan tetap dilakukan. Ia juga yakin Ketua KPK Firli Bahuri selalu tegar dalam menghadapi tekanan-tekanan atas kinerja lembaga antirasuah yang dipimpinnya.
“Saya percaya Pak Firli, Ketua KPK bisa tegar menghadapi tekanan ini. Tapi sejauh mana beliau sanggup meyakinkan armadanya untuk terus berlayar menerjang badai korupsi di negeri ini, kita lihat saja nanti,” tandas Adhie.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: KPK Resmi Miskinkan Menkeu Sri Mulyani Karena Korupsi BLBI, Benarkah?
-
Blak-blakan! Rizal Ramli Sebut Muhaimin Iskandar dan Airlangga Hartarto Pasien Rawat Luar KPK
-
Tanpa Didampingi Selvi Ananda, Ekspresi Gibran Dukung Jan Ethes Main Basket Dapat Sorotan Warganet
-
Ferdy Sambo: Kapolri Sempat Percaya Skenario Kasus Brigadir Yosua
-
Benarkah Rumah Gibran Digeledah KPK dan Ditemukan Uang Ratusan Triliun?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?