Suara.com - Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas atas dugaan pelecehan seksual.
Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas melaporkan Hasyim Asyari pada Kamis (22/12/2022) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Upaya mengadu ke DKPP ditempuh setelah pihak Hasnaeni sempat melayangkan somasi terlebih dulu pada Hasyim 16 November 2022 lalu namun tak digubris. Somasi itu berisi desakan pada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual.
Simak fakta-fakta ketua KPU dilaporkan Wanita Emas soal dugaan pelecehan seksual berikut ini.
1. Duduk Perkara
Hasnaeni membeberkan awal mula dugaan pelecehan itu terjadi. Ia mengaku dibujuk Hasyim Asyari dengan dalih akan meloloskan partainya jadi peserta Pemilu 2024.
Namun, ternyata partai Hasnaeni hanya diloloskan ke tahap satu. Hasnaeni mengungkap dugaan pelecehan dilakukan Hasyim Asyari sejak Juli hingga Agusutsu 2022. Ia juga mengungkap punya bukti kuat atas tudingan pelecehan seksual tersebut.
"Saya tak bisa berkata apa-apa, kita buktikan saja nanti dengan fakta dan bukti yang ada, termasuk bukti chattingan antara saya dengan bapaknya (Hasyim Asyari), buktinya cukup kuat. Ada (iming-iming untuk meloloskan partai saya) dan saya sangat sedih dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara," kata Hasnaeni dalam video.
2. Dilaporkan ke DKPP
Baca Juga: Pelecehan di Halte Bis, Pria Baju Merah Rekam Pantat Seorang Wanita
Laporan Hasnaeni yang disampaikan lewat pengacaranya, Farhat Abbas sudah diterima DKPP. Farhat Abbas mengaku pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim Asyari pada Hasnaeni.
Bukti-bukti yang dimaksud berupa obrolan pesan WhatsApp dan foto-foto. Pengacara kondang kontroversial ini pun berharap Hasyim Asy'ari dapat diproses.
"Kalau untuk etika dan kesalahan tidak mengeluarkan suatu keputusan atau berita acara, kita laporkan semua komisioner. Setidaknya dinon-aktifkan terlebih dahulu kemudian proses, kita serahkan ke Komisioner DKPP," ujar Farhat pada Kamis (22/12/2002).
3. Dilaporkan Juga Terkait Penyalahgunaan Jabatan
Selain dugaan pelecehan seksual, Hasyim Asyari juga dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Laporan ini diajukan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG).
Partai yang tergabung dalam GMPG di antaranya Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik Satu. Farhat Abbas yang merupakan Ketum Partai Negeri Daulat (Pandai) juga ditunjuk menjadi kuasa hukum.
Dalam laporan kedua ini, Farhat cs mempersoalkan tak terbitnya berita acara atau surat keputusan KPU RI bagi partai-partai yang tak lolos tahap pendaftaran.
Menurutnya harus ada yang dijadikan dasar ketidaklolosan partai politik dalam seleksi Pemilu 2024. Farhat cs memberi waktu tujuh hari bagi DKPP untuk memproses aduan mereka.
4. Komentar Singkat Ketua KPU
Ketua KPU Hasyim Asyari hanya berkomentar singkat atas laporan yang ditujukan padanya. Ia mengatakan akan mengikuti perkembangan laporan yang diajukan ke DKPP.
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim Asyari pada Jumat (23/12/2022). Sementara itu Komisioner KPU sendiri belum berani berkomentar banyak atas dugaan pelecehan seksual tersebut.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pelecehan di Halte Bis, Pria Baju Merah Rekam Pantat Seorang Wanita
-
Menguak Kebenaran Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan dan Dibanting Yosua
-
Diam-Diam Pria Ini Rekam Bokong Wanita di Halte Transjakarta, Aksinya Viral di Media Sosial
-
Viral di Medsos, Pria Lakukan Pelecehan Seksual Merekam Bokong Wanita di Halte Transjakarta
-
Viral Pria Cabul Rekam Bokong Wanita di Halte Busway: Fetish Celana Jeans!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
Terekam Kamera Penembakan Charlie Kirk saat Debat 'Prove Me Wrong': Sempat Bahas Insiden Ini
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda