Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan perihal moral Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang dinilai rajin beribadah namun tetap membunuh Brigadir Yosua Hutabarat kepada ahli filsafat moral Romo Magnis Suseno.
Dalam kesempatan ini, Romo Magnus Suseno dimintai keterangan sebagai saksi ahli meringankan bagi Richard dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua hari ini.
Awalnya, jaksa menyebut jika Richard merupakan pribadi yang taat beribadah.
Namun begitu, Richard tetap melaksanakan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Padahal, selama ini Richard dan Yosua tidak memiliki masalah personal.
"Jadi terdakwa ini orang yang sangat rajin dalam melaksanakan kegiatan spritualnya. Tidak ada dendam pribadi antara terdakwa kepada korban, tetapi terdakwa ini melakukan penembakan hingga korban meninggal dunia," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Jaksa kemudian membacakan potongan ayat Surat Matius dari kitab Injil. Dalam ayat tersebut dijelaskan jika seorang umat Yesus dilarang membunuh umat lainnya.
"Di dalam Matius 5 Ayat 21 A berbunyi demikian, 'Kamu telah mendengar dari ajaran agama kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita. Jangan membunuh, siapa membunuh harus dibunuh'," ungkap jaksa.
Jaksa lalu mempertanyakan mengenai moral Richard yang dikenal sebagai sosok yang taat beribadah namun tetap membunuh Yosua kepada Romo Magnis Suseno.
Baca Juga: Bucin sama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Akhirnya Menyerah: Saya Mau Jujur Asal Istri Saya...
"Harusnya kalau menurut pendapat tadi bahwa dia orangnya yang rajin atau yang taat dalam spritual, harusnya dia tahu ayat ini. Tolong dijelaskan prof?" kata jaksa.
Romo Magnis menjelaskan agama memang mengajarkan untuk tidak saling membunuh. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Richard hanya semata menuruti perintah Ferdy Sambo.
"Cukup jelas motivasi perbuatan itu bukan suatu motivasi pribadi sama sekali, tetapi pelaksanaan perintah dari yang berhak memberi perintah," kata Romo Magnus.
Romo Magnis menambahkan, saat membunuh Yosua Richard dinilai dalam posisi tertekan. Selain itu, Richard disebut juga merasa kebingungan karena diperintah oleh Sambo yang mempunyai banyak wewenang.
"Di dalam situasi di bawah pressurenya dia juga tidak akan memikirkan sikap Yesus tadi dikatakan yesus tadi, dia hanya 'Aku harus melakukan apa?' Saya oleh orang yang di atas kuasa benar disuruh, itu lalu dia tembak," ujar Romo Magnis.
Lebih lanjut, Romo Magnis mengatakan agama tidak mampu menjelaskan secara rinci bagaimana kebingungan yang dirasakan Richard pada saat itu. Dia menilai pengadilan bakal menjawab pertanggungjawaban Richard terkait kasus ini.
Berita Terkait
-
Bucin sama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Akhirnya Menyerah: Saya Mau Jujur Asal Istri Saya...
-
Rayakan Natal di Rutan Bareskrim, Bharada E Girang Mamanya Kirim Makanan Favorit Nasi Jaha Manado
-
Bikin Kubu Sambo Ketar-ketir, Saksi Ahli Franz Magnis Suseno Bongkar 3 Poin Ringankan 'Dosa' Richard Eliezer
-
Tiga Alasan Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno Jadi Saksi Meringankan di Sidang Yosua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?