Suara.com - Kesaksian Ferdy Sambo di persidangan kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J pekan lalu menjadi sorotan. Pasalnya Sambo mengaku sempat mencoba bernegosiasi untuk membuat istrinya tidak tersentuh hukum.
Hal ini seperti dilihat di video unggahan akun Instagram @tante.rempong.official. Di hadapan majelis hakim, Sambo mengaku menyerah ketika dipanggil oleh timsus.
"Saya tetap bertahan mengaku tidak melakukan penembakan, sampai lah pada, kalau tidak salah tanggal 8 itu saya dipanggil oleh Timsus," ungkap Sambo, dikutip pada Senin (26/12/2022).
"Kemudian seluruh orang di situ akan dijadikan tersangka termasuk istri saya, (makanya saya) menyerah waktu itu," sambungnya.
Lantaran menyadari bahwa Putri Candrawathi akan dijadikan tersangka, Sambo mencoba bernegosiasi dengan para penyidik.
"Saya akan menyampaikan semuanya, yang penting istri saya jangan jadi tersangka karena dia tidak tahu apa-apa," tutur Sambo.
Selama jalannya persidangan, Sambo memang konsisten menyebut hanya dirinya dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu lah yang bersalah dalam peristiwa ini.
Sambo mengakui memang memerintah Eliezer untuk menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menurutnya disalahartikan oleh mantan ajudannya itu sehingga berujung penembakan.
Karena itulah, di persidangannya tanggal 13 Desember 2022 lalu, Sambo sempat mengultimatum Eliezer karena dianggap menyeret banyak terdakwa lain ketika seharusnya cuma mereka berdua yang bertanggung jawab.
Bahkan secara spesifik Sambo menyalahkan Eliezer karena dianggap bertanggung jawab hingga mengakibatkan Putri, Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa di pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kalau Saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian Saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan!" kata Sambo.
"Saya akan bertanggungjawab terhadap yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggungjawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," timpalnya.
Berita Terkait
-
Bikin Kubu Sambo Ketar-ketir, Saksi Ahli Franz Magnis Suseno Bongkar 3 Poin Ringankan 'Dosa' Richard Eliezer
-
Sidang Ferdy Sambo Bikin JPU Satu Persatu Tumbang, Hakim Minta 'Gas' Terus
-
Momen Hari Ibu, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diharapkan Cepat Pulang, Ada yang Kangen
-
Pengacara Irfan Widyanto Usul Sidang Selanjutnya Digeser Awal Januari 2023, Hakim Ketua: Tidak Bisa!
-
Kuasa Hukum Sambo Terjebak Pertanyaan Sendiri, JPU sampai Senyum-senyum
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian