Suara.com - Kedatangan Presiden Joko Widodo ke dalam Gereja Katedral Bogor saat perayaan Natal dikecam Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Hal ini disampaikan Pigai melalui akun Twiternya, Selasa (27/12/2022).
Menurut Natalius Pigai, sebagai orang Islam, harusnya Jokowi tak perlu masuk ke dalam geraja saat Misa. Menurutnya Jokowi bisa saja menunggu di luar gereja.
"Sebagai orang Katolik saya mengecam Presiden Jokowi. Datang saat perayaan Ekaristi Maha Kudus di Altar Kudus," tulis Pigai di akun Twitternya.
"Bagaimana pun Jokowi orang Islam, tidak elok masuk Gereja saat Misa kecuali jika di halaman Gereja, Anda bukan Tuhan Allah. Ini rumah Allah yang Kudus," tuturnya.
Jokowi meninjau pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Katedral Kota Bogor. Pada pidatonya, Jokowi mengajak para jemaat untuk mempererat persaudaraan.
Misa sendiri merupakan perayaan ekaristi dalam ritus liturgi Barat dari Gereja Katolik Roma, Gereja Ortodoks Ritus Barat, tradisi Anglo-Katolik dalam Gereja Anglikan, serta beberapa Gereja Lutheran.
Cuitan Pigai tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Terganggunya rangkaian kegiatan ibadah tidak akan menghapus nilai dari ibadah itu sendiri. Pesan-pesan perdamaian dan persaudaraan, lebih bisa diterima dengan hadirnya presiden ketimbang khotbah tanpa praktik di masyarakat," komentar warganet.
"Kehadiran pejabat yang beragama lain atau penjagaan dari ormas seperti Banser saya yakin mengurangi kesakralan ibadah. Toleransi yang kebablasan, toleransi cukup menghargai dengan tidak menggangu ibadah agama lain," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Ikut-ikutan Siapkan Kader jadi Menteri, PAN: Kami Hanya Bisa Menunggu, Tak Perlu Mendesak Presiden
"Maaf pendeta atau Romo gereja Anda mempersilahkan Pak Jokowi sebagai Presiden RI untuk hadir, aneh Anda yang malah ribet Presiden RI milik semua rakyat dan tidak memandang SARA, perlu belajar lagi adab rupanya," tambah warganet lain.
"Ini toleransi kebablasan," tulis warganet di kolom komentar.
"Saya katolik, saya tidak masalah dengan hal itu. Ada imam yang punya wewenang untuk itu, yang pasti sudah mempertimbangkan kepentingan ekaristi dan altar kudus," timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!