Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi akan membuka rekrutmen CPNS 2023. Lantas, CPNS 2023 kapan dibuka?
Pendaftaran CPNS 2023 kapan dibuka semakin banyak ditanyakan oleh publik setelah pengumuman resmi yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/12/2022), Anas menegaskan pemerintah sudah memutuskan untuk membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.
Lantas, pendaftaran CPNS 2023 kapan dibuka? Anas belum menjelaskan lebih rinci mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023. Saat ini, ia tengah meminta seluruh instansi pemerintah melakukan pendataan dan mulai mengusulkan kebutuhan PNS tahun 2023 prioritas yang harus segera diisi.
"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," ujar Anas.
Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023
Pemerintah telah merumuskan empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN di tahun 2023 mendatang. Arah kebijakan yang disusun ini menyesuaikan dengan situasi kekinian serta kebutuhan masing-masing instansi pemerintahan.
Arah kebijakan yang pertama adalah pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni merekrut tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Selanjutnya, pemerintah akan membuka rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Ketiga, proses rekrutmen CPNS 2023 akan berlangsung sangat selektif. Hanya pelamar terbaik dan memenuhi kualifikasi yang akan diterima menjadi abdi negara.
Keempat, pemerintah akan mulai mengurangi rekrutmen untuk mengisi jabatan terdampak perkembangan digital. Timnya masih melakukan pendataan jabatan mana saja yang akan terdampak transformasi digital tersebut.
Formasi CPNS 2023 yang Dibuka
Menteri PANRB Anas menyebutkan ada beberapa formasi prioritas yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan profesi, antara lain dosen, jaksa, dan hakim.
Pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk mengisi jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, PPPK 2023 akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis lainnya.
Berita Terkait
-
Lengkap! Ini Formasi CPNS 2023 Prioritas yang Dipastikan Dibuka Tahun Depan
-
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya
-
Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk 251.295 Orang
-
Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya
-
Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA
-
Target Zero Potholes, Ribuan Lubang di Jalur Pantura Dibenahi Sebelum Arus Mudik Lebaran
-
Muak dengan Pernyataan Nir-Empati, Piers Morgan Bentak Tokoh Radikal Israel
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?