Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi akan membuka rekrutmen CPNS 2023. Lantas, CPNS 2023 kapan dibuka?
Pendaftaran CPNS 2023 kapan dibuka semakin banyak ditanyakan oleh publik setelah pengumuman resmi yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/12/2022), Anas menegaskan pemerintah sudah memutuskan untuk membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.
Lantas, pendaftaran CPNS 2023 kapan dibuka? Anas belum menjelaskan lebih rinci mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023. Saat ini, ia tengah meminta seluruh instansi pemerintah melakukan pendataan dan mulai mengusulkan kebutuhan PNS tahun 2023 prioritas yang harus segera diisi.
"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," ujar Anas.
Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023
Pemerintah telah merumuskan empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN di tahun 2023 mendatang. Arah kebijakan yang disusun ini menyesuaikan dengan situasi kekinian serta kebutuhan masing-masing instansi pemerintahan.
Arah kebijakan yang pertama adalah pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni merekrut tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Selanjutnya, pemerintah akan membuka rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Ketiga, proses rekrutmen CPNS 2023 akan berlangsung sangat selektif. Hanya pelamar terbaik dan memenuhi kualifikasi yang akan diterima menjadi abdi negara.
Keempat, pemerintah akan mulai mengurangi rekrutmen untuk mengisi jabatan terdampak perkembangan digital. Timnya masih melakukan pendataan jabatan mana saja yang akan terdampak transformasi digital tersebut.
Formasi CPNS 2023 yang Dibuka
Menteri PANRB Anas menyebutkan ada beberapa formasi prioritas yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan profesi, antara lain dosen, jaksa, dan hakim.
Pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk mengisi jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, PPPK 2023 akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis lainnya.
Berita Terkait
-
Lengkap! Ini Formasi CPNS 2023 Prioritas yang Dipastikan Dibuka Tahun Depan
-
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya
-
Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk 251.295 Orang
-
Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya
-
Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing