Suara.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin sempat mengumumkan bahwa akan terjadi badai dahsyat di Jabodetabek pada Rabu, 28 Desember 2022. Namun, prediksi badai dahsyat tersebut rupanya tidak benar terjadi.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko pun mengklarifikasi bahwa pernyataan penelitinya itu merupakan pendapat personal. Ia menjelaskan bahwa BRIN memiliki aturan bahwa akademisi diberi kebebasan akademis dan otoritas sesuai bidang masing-masing.
“Akademisi memiliki kebebasan akademis dan otoritas keilmuan sesuai bidangnya di dalam komunitas ilmiah," jelas Laksana Tri Handoko, seperti dilansir dari brin.go.id, Kamis (29/12/2022).
"Dalam memberikan otoritas atas informasi sains di ruang publik, otoritas tersebut tidak berlaku. Ruang publik memiliki dampak dan konsekuensi hukum yang luas. Kemarin (prediksi badai dahsyat) adalah pendapat personal periset BRIN, bukan dari BRIN,” sambungnya.
Meski menyebut prediksi badai dahsyat merupakan pendapat pribadi periset, tetapi bukan berarti BRIN tidak mempunyai tanggung jawab ataupun kontribusi atas informasi publik. Selama ini, BRIN selalu aktif sebagai pemasok data utama berbagai informasi, khususnya terkait cuaca.
"Bukan berarti BRIN tidak memiliki tanggung jawab dan berkontribusi atas informasi publik di atas," tegasnya.
"Pada sebagian besar kasus, BRIN turut menjadi pemasok data utama berbagai informasi, termasuk untuk kebakaran hutan, cuaca, iklim, kebencanaan, kesehatan, nuklir dan lain sebagainya,” tandasnya.
Sementara itu, BRIN sesuai regulasi di Indonesia, selalu merujuk pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai informasi dan prediksi cuaca dan iklim. Kerjasama antara BRIN dan BMKG sendiri terbilang baik.
“Kami mengacu terhadap BMKG yang mengeluarkan informasi tentang kondisi cuaca. Selama ini kami bekerja sama erat dengan BMKG. Informasi cuaca, publik harus mengacu ke BMKG," terangnya.
Baca Juga: Prediksinya Tak Terbukti, BRIN Dibentuk Era Jokowi Dewan Penasihatnya Megawati
“Indonesia telah memiliki regulasi yang jelas terkait otoritas informasi publik, dan menjadi tugas kita bersama untuk memperkuat pemahaman publik,” tambahnya.
Adapun otoritas BRIN atas informasi sains di ruang publik yang hanyalah informasi benda jatuh dari angkasa sesuai UU 21/ 2013 tentang Keantariksaan.
Terakhir, Handoko menjelaskan bahwa beragam kasus misinformasi harus semakin menyadarkan kita semua akan pentingnya penguatan literasi sains bagi publik. Apalagi, BRIN sebagai lembaga pemerintah untuk riset dan inovasi tentu menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas hal ini.
“Khususnya BRIN, kami sedang bekerja keras untuk membenahi, tidak hanya ekosistem riset dan inovasi, tetapi juga meningkatkan standar dan norma serta budaya ilmiah di kalangan periset secara nasional,” tandasnya.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Prediksinya Tak Terbukti, BRIN Dibentuk Era Jokowi Dewan Penasihatnya Megawati
-
Prediksi Hujan Badai Bikin Publik Heboh, Kepala BRIN Klarifikasi: Itu Pendapat Personal Periset
-
BRIN Bikin Heboh soal Badai, Wapres: Yang Berwenang Umumkan Cuma BMKG
-
Efek Pernyataan BRIN soal Badai Dahsyat, Ternyata Tak Berhak Prediksi Cuaca
-
Soal Beda Prediksi Badai Dahsyat, Politisi PKS: BRIN Jangan Campuri Kewenangan BMKG
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari