Suara.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin sempat mengumumkan bahwa akan terjadi badai dahsyat di Jabodetabek pada Rabu, 28 Desember 2022. Namun, prediksi badai dahsyat tersebut rupanya tidak benar terjadi.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko pun mengklarifikasi bahwa pernyataan penelitinya itu merupakan pendapat personal. Ia menjelaskan bahwa BRIN memiliki aturan bahwa akademisi diberi kebebasan akademis dan otoritas sesuai bidang masing-masing.
“Akademisi memiliki kebebasan akademis dan otoritas keilmuan sesuai bidangnya di dalam komunitas ilmiah," jelas Laksana Tri Handoko, seperti dilansir dari brin.go.id, Kamis (29/12/2022).
"Dalam memberikan otoritas atas informasi sains di ruang publik, otoritas tersebut tidak berlaku. Ruang publik memiliki dampak dan konsekuensi hukum yang luas. Kemarin (prediksi badai dahsyat) adalah pendapat personal periset BRIN, bukan dari BRIN,” sambungnya.
Meski menyebut prediksi badai dahsyat merupakan pendapat pribadi periset, tetapi bukan berarti BRIN tidak mempunyai tanggung jawab ataupun kontribusi atas informasi publik. Selama ini, BRIN selalu aktif sebagai pemasok data utama berbagai informasi, khususnya terkait cuaca.
"Bukan berarti BRIN tidak memiliki tanggung jawab dan berkontribusi atas informasi publik di atas," tegasnya.
"Pada sebagian besar kasus, BRIN turut menjadi pemasok data utama berbagai informasi, termasuk untuk kebakaran hutan, cuaca, iklim, kebencanaan, kesehatan, nuklir dan lain sebagainya,” tandasnya.
Sementara itu, BRIN sesuai regulasi di Indonesia, selalu merujuk pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai informasi dan prediksi cuaca dan iklim. Kerjasama antara BRIN dan BMKG sendiri terbilang baik.
“Kami mengacu terhadap BMKG yang mengeluarkan informasi tentang kondisi cuaca. Selama ini kami bekerja sama erat dengan BMKG. Informasi cuaca, publik harus mengacu ke BMKG," terangnya.
Baca Juga: Prediksinya Tak Terbukti, BRIN Dibentuk Era Jokowi Dewan Penasihatnya Megawati
“Indonesia telah memiliki regulasi yang jelas terkait otoritas informasi publik, dan menjadi tugas kita bersama untuk memperkuat pemahaman publik,” tambahnya.
Adapun otoritas BRIN atas informasi sains di ruang publik yang hanyalah informasi benda jatuh dari angkasa sesuai UU 21/ 2013 tentang Keantariksaan.
Terakhir, Handoko menjelaskan bahwa beragam kasus misinformasi harus semakin menyadarkan kita semua akan pentingnya penguatan literasi sains bagi publik. Apalagi, BRIN sebagai lembaga pemerintah untuk riset dan inovasi tentu menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas hal ini.
“Khususnya BRIN, kami sedang bekerja keras untuk membenahi, tidak hanya ekosistem riset dan inovasi, tetapi juga meningkatkan standar dan norma serta budaya ilmiah di kalangan periset secara nasional,” tandasnya.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Prediksinya Tak Terbukti, BRIN Dibentuk Era Jokowi Dewan Penasihatnya Megawati
-
Prediksi Hujan Badai Bikin Publik Heboh, Kepala BRIN Klarifikasi: Itu Pendapat Personal Periset
-
BRIN Bikin Heboh soal Badai, Wapres: Yang Berwenang Umumkan Cuma BMKG
-
Efek Pernyataan BRIN soal Badai Dahsyat, Ternyata Tak Berhak Prediksi Cuaca
-
Soal Beda Prediksi Badai Dahsyat, Politisi PKS: BRIN Jangan Campuri Kewenangan BMKG
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar