Suara.com - Sidang kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menjerat Bupati Mimika, Eltinus Omaleng bakal segera digelar di pengadilan. Eltinus bakal diadili di meja hijau bersama tersangka Marthen Sawy.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan penyerahan Eltinus Omaleng dan Marthen Sawy beserta barang bukti ke pengadilan tindak pidana korupsi.
"Dari hasil penelitian tim jaksa, seluruh isi berkas perkara memenuhi syarat formil dan materil sehingga dinyatakan lengkap dan siap untuk diuji di persidangan," kata Ali lewat keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Oleh sebab itu, Jaksa KPK melanjutkan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis ini hingga 17 Januari 2023. Eltinus Omaleng ditahan di Rutan KPK di Pomda Jaya Guntur, sementara Marthen Sawy ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Dalam waktu 14 hari kerja, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor oleh tim jaksa segera dilakukan," ujar Ali.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua. Ia diduga melakukan pemukatan jahat untuk meraup keuntungan pribadi dari proyek pemabangunan rumah ibadah tersebut.
KPK mengungkap akibat perbuatannya dan para tersangka lainnya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 21,6 miliar. Sementara Eltinus Omaleng diduga mengantongi uang senilai Rp 4,4 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Kantongi Rp 6.2 Miliar, KPK Tahan Penyuap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
-
KPK Telisik Adanya Atensi Khusus Bupati Mimika Eltinus Tunjuk Pemenang Proyek Pengerjaan Gereja Kingmi Mile 32
-
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
-
Periksa Bupati Toraja Utara, KPK Cecar Soal Bupati Mimika Eltinus Tunjuk Orang Kepercayaan Kawal Proyek Gereja Kingmi
-
Batal Diperiksa Kasus Gereja Kingmi Mile 32, KPK Panggil Ulang Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang Besok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
Terkini
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan