Suara.com - Perjalanan salah satu terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo sudah cukup panjang. Di tiap waktunya, kerap muncul hal-hal yang menyita perhatian publik.
Di antaranya, saat Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf dan akan bertanggung jawab. Kemudian yang terbaru, ia justru melayangkan gugatan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Adapun selengkapnya terkait perjalanan Sambo ini bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
Awal Penangkapan
Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) pada 6 Agustus 2022 sekitar pukul 15.16 WIB mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. Mereka saat itu mengenakan pakaian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang dan mengendarai tiga mobil taktis.
Pasukan Brimob dengan sigap memasang badan di depan garis polisi dan mengawasi para awak media yang datang agar bisa menjaga jarak dari lokasi. Mereka kemudian membawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Depok terkait dugaan pelanggaran etik.
Selang tiga hari pada 9 Agustus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua. Ia menjadi yang keempat setelah Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Menulis Surat Permintaan Maaf
Baca Juga: Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan
Diberitakan pada 25 Agustus 2022, Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf kepada para seniornya di Polri. Surat itu diketahui ditulis tangan saat dirinya ditahan di Mako Brimob, Depok. Ia mengaku menyesal, karena akibat ulahnya, banyak orang yang ikut terdampak.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo.
Sambo juga menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Ia mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya, termasuk hukuman yang sudah dilimpahkan kepada rekan-rekan sesama Polri.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," ungkap Sambo.
"Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," sambungnya.
Ferdy Sambo Akhirnya Disidang
Berita Terkait
-
Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan
-
Layangkan Gugatan, Ferdy Sambo Minta Jokowi dan Kapolri Dihukum
-
Kabar KPK Sita Aset Korupsi Gibran Putra Jokowi Bikin Gempar, Begini Faktanya
-
Rakyat Tolak Perubahan Masa Jabatan Presiden, Saiful Mujani: Makar dan Bertentangan dengan Konstitusi
-
Sejumlah Pria Beratribut PDIP Hadang Mobil Jokowi di NTB, Ngapain?!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan