Suara.com - Perjalanan salah satu terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo sudah cukup panjang. Di tiap waktunya, kerap muncul hal-hal yang menyita perhatian publik.
Di antaranya, saat Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf dan akan bertanggung jawab. Kemudian yang terbaru, ia justru melayangkan gugatan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Adapun selengkapnya terkait perjalanan Sambo ini bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
Awal Penangkapan
Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) pada 6 Agustus 2022 sekitar pukul 15.16 WIB mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. Mereka saat itu mengenakan pakaian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang dan mengendarai tiga mobil taktis.
Pasukan Brimob dengan sigap memasang badan di depan garis polisi dan mengawasi para awak media yang datang agar bisa menjaga jarak dari lokasi. Mereka kemudian membawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Depok terkait dugaan pelanggaran etik.
Selang tiga hari pada 9 Agustus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua. Ia menjadi yang keempat setelah Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Menulis Surat Permintaan Maaf
Baca Juga: Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan
Diberitakan pada 25 Agustus 2022, Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf kepada para seniornya di Polri. Surat itu diketahui ditulis tangan saat dirinya ditahan di Mako Brimob, Depok. Ia mengaku menyesal, karena akibat ulahnya, banyak orang yang ikut terdampak.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo.
Sambo juga menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Ia mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya, termasuk hukuman yang sudah dilimpahkan kepada rekan-rekan sesama Polri.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," ungkap Sambo.
"Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," sambungnya.
Ferdy Sambo Akhirnya Disidang
Berita Terkait
-
Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan
-
Layangkan Gugatan, Ferdy Sambo Minta Jokowi dan Kapolri Dihukum
-
Kabar KPK Sita Aset Korupsi Gibran Putra Jokowi Bikin Gempar, Begini Faktanya
-
Rakyat Tolak Perubahan Masa Jabatan Presiden, Saiful Mujani: Makar dan Bertentangan dengan Konstitusi
-
Sejumlah Pria Beratribut PDIP Hadang Mobil Jokowi di NTB, Ngapain?!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!
-
Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel
-
Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Ramai Video Pagar Besi di Mal, Penasihat Presiden: Kita Doakan Bangsa Kita Aman
-
Sekolah Rakyat Wonosobo Terima Ratusan Siswa Baru, Wamensos: Harapan Keluarga Kurang Mampu
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Menguji Klaim Sudaryono, Benarkah Membandingkan Sekolah Rusak dengan MBG Tak Fair?
-
Gandeng Produser TWICE, Shi Shi Siap Go International Lewat EP 'The Taste Of...'